Lampung, Beritasatu.com – Puluhan warga di Jati Agung, Lampung Selatan, menggeruduk rumah seorang dukun palsu yang telah menipu mereka dengan jumlah kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Pria bernama Supartono ini dituduh melakukan penipuan dengan iming-iming penggandaan uang senilai Rp 27 miliar setelah korban menyetorkan sejumlah uang.
Aksi penggerudukan berlangsung pada Selasa (29/10/2024) di rumah Supartono di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung. Saat warga datang, rumah sang dukun sudah kosong, ditinggalkan oleh pemiliknya.
Sebagai simbol protes, para korban membawa bungkusan kain berwarna putih berisi bunga, yang merupakan syarat ritual yang diminta oleh dukun tersebut. Supartono berkolaborasi dengan rekannya, Sugeng, yang juga mengaku memiliki kemampuan spiritual dalam melakukan penipuan ini.
Modus operandi yang digunakan Supartono adalah menawarkan penggandaan uang. Ia berhasil meyakinkan para korban untuk menyetorkan uang dengan janji akan memberikan mereka uang senilai Rp 27 miliar. Namun, setelah para korban menyetorkan uang hingga puluhan juta, janji tersebut tidak pernah terealisasi.
Para korban telah melaporkan tindakan penipuan ini ke Polsek Jati Agung. Sayangnya, hingga saat ini, pihak kepolisian baru menerima laporan tersebut dan belum melakukan tindakan lanjut untuk penyelidikan.
Sri Cahyani (46 tahun), salah satu korban, menjelaskan bahwa perkenalannya dengan Supartono terjadi secara tidak sengaja saat berkunjung ke rumah teman. Setelah itu, Supartono mendatangi rumahnya dan mengaku bisa mengangkat uang dari alam gaib. Meski awalnya skeptis, Sri dan para korban lainnya akhirnya tertarik setelah Supartono meyakinkan mereka.
“Awalnya kami ragu, tetapi pelaku terus berusaha meyakinkan kami. Dia datang bersama istrinya yang mengaku sebagai anggota polisi,” ungkap Sri.
Sri menambahkan bahwa pelaku bahkan mengajak para korban ke Pulau Jawa untuk menemui seseorang, yang semakin menambah kepercayaan mereka. Namun, ketika uang terkumpul mencapai ratusan juta, pelaku tidak menepati janjinya.
“Alih-alih mendapatkan uang, kami justru dibawa ke urusan pribadi. Pelaku meminta kami mengirim uang untuk kebutuhan adiknya yang terjerat pinjaman online. Sekarang pelaku menghilang,” terang Sri.
Korban lainnya, Rahmawati (52 tahun), menyebutkan mereka berkomunikasi dengan pelaku selama lima bulan. Pelaku dan para korban bahkan menyewa indekos untuk melakukan ritual gaib. Namun, ritual tersebut tidak menghasilkan apa-apa.
“Saat kami meminta pengembalian uang, pelaku menolak dan kemudian menghilang,” ungkap Rahmawati.
Mereka juga telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian, tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas.
“Harapan kami, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menangkap kedua dukun palsu agar tidak ada warga lain yang menjadi korban penipuan,” kata Rahmawati.