Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Warga Kupang Luka Parah Diterkam Buaya Saat Cari Ikan di Perairan Salupu Regional 1 Maret 2025

Warga Kupang Luka Parah Diterkam Buaya Saat Cari Ikan di Perairan Salupu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Maret 2025

Warga Kupang Luka Parah Diterkam Buaya Saat Cari Ikan di Perairan Salupu
Tim Redaksi
KUPANG, KOMPAS.com
– Yafet Maak (50), warga Desa Sumlili, Kecamatan
Kupang
Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (
NTT
), mengalami luka parah setelah
diterkam buaya
saat mencari ikan di area kolam dekat Perairan Salupu, Desa Lifuleo, pada Jumat (28/2/2025) tengah malam.
“Kejadiannya tengah malam sekitar pukul 23.00 Wita,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kupang Barat, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Syamsudin Noor, kepada Kompas.com, Sabtu (1/3/2025).
Noor menuturkan, kejadian itu bermula ketika Yafet bersama tiga orang tetangganya, Jeky Muskananfola (39), Agustinus A. Lodan (46), dan Jefri Ariyanto (32), keluar dari rumah mereka masing-masing sekitar pukul 20.00 Wita.
Mereka mencari ikan di perairan yang menjadi sarang buaya menggunakan panah.
“Tiba di lokasi kolam, korban (Yafet) bersama rekan-rekannya berpencar untuk memanah ikan, korban bersama dengan Jeky. Sedangkan Agustinus dan Jefri berpencar di sekitar lokasi kolam,” ujar Noor.
Sekitar pukul 23.00 Wita, saat Yafet sedang mencari ikan untuk dipanah, ia langsung diterkam buaya. Dia digigit di bagian kaki kanan.
“Korban langsung berteriak meminta tolong kepada Jeky yang posisinya tidak jauh dari arah korban,” kata dia.
Mendengar teriakan Yafet, Jeky langsung bergegas menolongnya dengan memukul buaya tersebut menggunakan kayu panah.
Pukulan itu membuat buaya melepaskan cengkeramannya di kaki Yafet. Selanjutnya, Jeky dengan cepat menarik tubuh Yafet keluar menjauh dari kolam.
Yafet yang terluka parah di bagian kaki dan tangan dibawa pulang ke rumahnya di Batuliti, Desa Sumlili.
Namun, karena kondisinya yang memburuk, sekitar pukul 24.00 Wita, dia dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Ben Mboi Kupang untuk mendapatkan perawatan medis.
“Pada hari Sabtu tanggal 1 Maret 2025 pukul 01.00 Wita, korban bersama keluarga tiba di IGD RSUP Dr. Ben Mboi Kupang dan langsung dilakukan penanganan medis oleh petugas jaga IGD,” ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan medis, Yafet mengalami luka gigit di lengan tangan kanan, tulang lengan tangan kanan patah, luka di paha kanan, luka gigit dari telapak kaki kanan hingga betis kaki kanan, luka gigit di betis kaki kiri, serta luka di telapak dan jari kelingking tangan kiri.
“Saat ini korban sementara dioperasi oleh tim medis di ruangan operasi RSUP Ben Mboi Kupang,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa