Warga Kritik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Jangan Hidup Bermegah-megahan Terus
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Muhamad Soleh (41) warga asal Jakarta Pusat, meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak hidup bermegah-megahan dan terus meminta fasilitas.
Hal ini dikatakan Soleh merespons keputusan DPR RI yang memberikan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan bagi setiap anggota dewan periode 2024–2029.
“Ada banyak hal di Indonesia ini yang masih kekurangan. Jangan mau bermegah-megahan terus, jangan minta fasilitas nambah terus, kalau rakyat aja masih susah. Ironi, lihat ke bawah,” ucap Soleh saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).
Ia juga menilai kebijakan tersebut tidak pantas dilakukan ketika banyak rakyat masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
Menurut Soleh, gaji anggota DPR sudah cukup besar sehingga tidak perlu lagi tambahan tunjangan rumah.
Ia mengusulkan agar dana tersebut dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang menurutnya belum merata.
“DPR gaji sudah besar ngapain dikasihani, coba alihin aja buat ngegaji guru, tenaga pengajar di Indonesia emang sudah sejahtera? Jangan abai,” kata Soleh.
Kritik juga datang dari Desi (38), warga Citayam, Bogor.
Menurut dia, kebijakan memberikan tunjangan rumah Rp 50 juta menunjukkan DPR tidak memiliki empati terhadap kondisi masyarakat.
“Mereka para anggota DPR tidak peka dan mengabaikan kesulitan yang dialami rakyat, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar,” ucap Desi.
Terlebih, ia menilai kinerja DPR saat ini belum sebanding dengan fasilitas lengkap yang mereka terima.
“Kami bayar pajak, tapi belum menikmati kesejahteraan. Sementara para dewan justru kemaruk fasilitas,” kata dia.
“Daripada menaikan tunjangan, anggaran bisa digunakan untuk program yang lebih prioritas untuk kepentingan publik dan pemulihan ekonomi,” lanjut Desi.
Sebelumnya, Anggota DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulannya.
Tunjangan tersebut diberikan karena para legislator saat ini tidak lagi mendapatkan rumah dinas.
Rumah dinas anggota DPR yang berada di kawasan Kalibata dan Ulujami kini diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan disebutnya telah melewati perhitungan matang.
“Hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2025).
Dengan tunjangan sebesar Rp 50 juta itu, anggota DPR yang tidak lagi mendapatkan rumah dinas dapat menyewa rumah yang berada di sekitaran Senayan, Jakarta.
“Hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi. Namun apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan,” ujar Puan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Warga Kritik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Jangan Hidup Bermegah-megahan Terus Megapolitan 24 Agustus 2025
/data/photo/2013/10/21/0917130wakil-rakyat-2780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)