Warga Eks TPU Menteng Pulo 2 Dapat Tarif Lebih Murah dari Warga Umum di Rusun Jagakarsa Megapolitan 3 Desember 2025

Warga Eks TPU Menteng Pulo 2 Dapat Tarif Lebih Murah dari Warga Umum di Rusun Jagakarsa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Desember 2025

Warga Eks TPU Menteng Pulo 2 Dapat Tarif Lebih Murah dari Warga Umum di Rusun Jagakarsa
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Warga eks TPU Menteng Pulo 2 yang direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Jagakarsa kini mulai dikenakan tarif sewa setelah masa bebas biaya berakhir.
Mereka mendapatkan tarif khusus yang lebih rendah dibandingkan warga umum, namun sebagian warga mengaku tetap merasa keberatan karena pendapatan yang tidak menentu.
Kepala Pengelola UPPS 1
Rusun Jagakarsa
, Asih, mengatakan
warga relokasi
dikenakan
tarif sewa
sebesar Rp 550.000 per bulan. Angka ini merupakan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta.
“Kalau warga relokasi itu Rp 550.000 flat. Tapi kalau yang umum itu berdasarkan
take home pay
,” ujar Asih saat ditemui di Kantor Pengelola Rusun Jagakarsa, Rabu (3/12/2025).
Sementara itu, warga rusun non-relokasi dikenakan tarif bervariasi sesuai pendapatan, sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Besaran tarif bagi warga umum berkisar Rp 865.000 hingga Rp 1.800.000 per bulan, untuk penghasilan maksimal Rp 7.400.000.
Asih menambahkan, pihaknya tengah mengusulkan nama-nama warga relokasi agar memperoleh pembebasan biaya sewa selama tiga bulan.
“Jadi nanti kami akan mengusulkan nama-nama tersebut sesuai dengan SK Wali Kota agar diterbitkan SK Gubernur untuk supaya gratis 3 bulan,” tuturnya.
Rusun Jagakarsa memiliki total 684 unit yang terbagi dalam tiga tower, masing-masing berisi 228 unit. Sekitar 40 persen unit diperuntukkan bagi warga relokasi.
Tower A saat ini sudah penuh oleh warga umum. Karena itu, warga eks
TPU Menteng Pulo 2
ditempatkan di Tower B. Adapun sejumlah unit di Tower C telah memiliki calon penghuni yang lolos verifikasi, namun pengelola masih memprioritaskan warga relokasi.
“Itu makanya yang relokasi kita taruh di tower B, karena di tower C itu sudah ada calon penghuni yang lolos verifikasi, cuman belum kita sosialisasikan. Kami prioritaskan dulu saudara-saudara kita warga relokasi,” kata Asih.
Rani (48), salah satu warga eks TPU Menteng Pulo 2, mengatakan tarif Rp 550.000 masih tergolong berat bagi sebagian besar warga. Banyak dari mereka bekerja di sektor informal dengan pendapatan yang tidak stabil.
Selain sewa, warga juga harus menanggung biaya listrik dan air secara terpisah. Bagi Rani yang menjadi tulang punggung keluarga usai suaminya meninggal, biaya tersebut cukup membebani.
“Kalau sewanya sih buat saya ya, kayaknya sih kalau bisa nih, minta diturunin Rp300.000 begitu. Karena kan air listrik itu kan kita beda. Kalau saya sebagai tulang punggung ya, sendiri kan, Bapak kan sudah Almarhum,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.