Warga Eks Kampung Bayam Siap Dipekerjakan Jakpro Megapolitan 10 Maret 2025

Warga Eks Kampung Bayam Siap Dipekerjakan Jakpro
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Maret 2025

Eks Warga Kampung Bayam Siap Dipekerjakan Jakpro
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Eks warga
Kampung Bayam
mengaku siap dipekerjakan oleh pihak PT Jakarta Propertindo (
JakPro
) setelah diperbolehkan kembali menempati rumah susun (rusun) di samping Jakarta International Stadium (JIS), 
Namun, bukan berarti eks
warga Kampung Bayam
dipekerjakan di dalam JIS sebagai sekuriti atau cleaning service.
“Memang disepakati. Ini kan kami kelompok tani semua, bukan diminta situ jadi pekerja
Jakpro
bukan,” ucap Ketua Tani Kampung Bayam Madani Furqon (42) saat ditemui di Hunian Sementara (Huntara) yang ada di Jalan Tongkol, Jakarta Utara, Senin (10/3/2025).
Furqon mengatakan, pihak JakPro ingin mempekerjakan eks warga Kampung Bayam tanpa harus menghilangkan jati dirinya sebagai petani.
Pasalnya, di dalam kelompok tani yang Furqon bina terdapat koperasi.
Di dalam koperasi itulah, masing-masing warga ditempatkan di bidang-bidang sesuai keahliannya.
Oleh sebab itu, JakPro akan mempekerjakan eks warga Kampung Bayam sesuai bidang keahliannya di kelompok tani.
“Misalnya, di kuliner, tata boga, dan sebagainya, itulah yang direkrut sama Jakpro sehingga mendapatkan gaji dari JakPro,” terang Furqon.
Namun, tidak semua warga memiliki kesempatan untuk dipekerjakan oleh Jakpro.
Jakpro, kata Furqon, hanya bisa mempekerjakan satu orang dari satu kartu keluarga.
“Satu KK, satu orang selama bertinggal di Kampung Bayam 30 tahun,” tutur dia.
Sementara saat ini, ada 50 KK yang akan menempati rusun samping JIS. Artinya, akan ada 50 orang yang ke depannya akan dipekerjakan oleh JakPro.
Untuk diketahui, polemik ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada tahun 2019.
Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah.
Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jakarta bersama PT JakPro berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk warga Kampung Susun Bayam.
Namun, usai JIS dan rumah susun itu selesai dibangun, PT JakPro justru tidak menepati janjinya.
Oleh sebab itu, warga merasa tidak terima karena JakPro telah berjanji memberikan izin eks warga KSB tinggal di rumah susun tersebut usai pembangunannya rampung.
Hal ini membuat kedua belah pihak memerlukan mediasi bersamaan dengan Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM.
Hasil dari mediasi itu adalah eks warga KSB sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan JakPro selanjutnya terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
Sambil menunggu proses pembangunan rusun itu, eks warga KSB akan tinggal di hunian sementara yang berada di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
Warga juga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama harus tinggal di Huntara.
Di tengah polemik yang belum terselesaikan,
Pramono Anung
yang saat itu mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta berjanji akan menyelesaikan permasalahan antara JakPro dan eks warga Kampung Bayam.
Ia pun berjanji akan kembali mengizinkan eks warga Kampung Bayam menempati rusun samping JIS jika terpilih menjadi gubernur.
Janji itu pun ditepati oleh Pramono usai resmi menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
Secara simbolis Pramono dan wakilnya Rano Karno menyerahkan kunci rusun kepada eks warga Kampung Bayam, Kamis (13/3/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.