Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Warga Banten Tinggal di Atas Sungai Bakal Diusir, Gak Ada Ganti Rugi!

Warga Banten Tinggal di Atas Sungai Bakal Diusir, Gak Ada Ganti Rugi!

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa penyebab terjadinya banjir di wilayah Jabodetabek karena terjadinya alih fungsi lahan sungai menjadi lahan lain seperti pemukiman. Untuk itu, dia dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo serta Gubernur Banten Andra Soni akan melakukan aksi cepat untuk beresin masalah ini.

Kolaborasi ketiganya adalah mengenai tata ruang di Banten dan tata ruang di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan kota Tangerang Selatan serta mencocokkan dengan Perpres 60 Tahun 2020 dan melihat kondisi di lapangan.

“Setelah dicek di Jabodetabek Cianjur Puncak, ternyata ada pelanggaran tata ruang, jumlahnya banyak di 796 titik yang secara tidak langsung penyebab adanya banjir terutama pelanggaran berupa perubahan tata guna lahan atau penggunaan lahan yang dulunya lahan hutan, lahan perkebunan, lahan pertanian dipakai untuk perumahan, pemukiman dan industri, ini jadi pemicu banjir,” kata Nusron di Kementerian PU, Jumat (21/3/2025).

Karenanya akan dilakukan pendataan ulang sempadan sungai serta setu di kawasan Tangerang raya dan Banten. Nusron menyebut sudah terbit hak atas tanah baik atas nama individu maupun atas nama PT, yakni dalam bentuk Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB).

“Dalam pemantauan sementara di Tangerang dan Banten ada setidaknya 39 situ yang sudah hampir punah dan diokupansi masyarakat, dan beberapa situ yang ruasnya berkurang, ini nggak langsung terjadi dan dampaknya banjir di kawasan Banten serta Tangerang Raya yang tidak terpisahkan dengan Jabodetabek,” ujar Nusron.

Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa penyebab terjadinya banjir di wilayah Jabodetabek karena terjadinya alih fungsi lahan sungai menjadi lahan lain seperti pemukiman di Kementerian PU, Jumat (21/3/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa penyebab terjadinya banjir di wilayah Jabodetabek karena terjadinya alih fungsi lahan sungai menjadi lahan lain seperti pemukiman di Kementerian PU, Jumat (21/3/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Langkah-langkah yang akan dilakukan adalah memverifikasi lahan sempadan dan batang sungai dan sempadan situ yang aman, dalam arti kosong, akan di hak pengelolaan lahan (HPL) dimana tahun ini akan selesai, sesuai otoritas masing-masing

“Kalau sungai itu di bawah otoritas BBWS maka HPL di bawah Kementerian PU yakni Ditjen Sumber Daya Air, kalau sungai di bawah provinsi HPL nama provinsi, Kalau di bawah Perum Jasa Tirta, HPL kita namakan Perum Jasa Tirta,” kata Nusron.

Bagi lahan yang sudah terbangun di atas sempadan sungai dan setu, pemerintah bakal melakukan pendekatan kemanusiaan, bukan dengan ganti rugi.

“Kita nggak mau ganti rugi karena moral Hazard karena yang bersangkutan nggak punya hak atas tanah itu, tapi biar nggak menimbulkan keributan kita pendekatan kemanusiaan,” sebut Nusron.

“Kalau mereka tolak kita laporkan APH karena tindak pidana karena ada oknum BPN, Dispenda, kelurahan, kecamatan kalau mereka ngga mau secara sukarela batalkan. Kalau serifikat solid betul, tapi ada pergeseran sungai, maka itu akan pengadaan tanah, itu langkah terakhir untuk normalisasi sebagai bentuk jangka panjang,” ujar Nusron.

(fys/wur)

Merangkum Semua Peristiwa