Medi menceritakan, Repan, menjual madu ke Jakarta itu berjalan kaki selama tiga hari, karena dilarang adat jika menggunakan angkutan kendaraan. Dia tidak menyangka warganya itu menjadi korban pembegalan dan kejahatan, padahal sudah beberapa bulan berjualan relatif aman.
“Kami baru kali pertama warga Badui menjadi korban kejahatan, sehingga tokoh adat mendesak kepolisian segera menangkap pelakunya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki mengatakan, Polisi kini memburu keempat pelaku kejahatan dan perampasan terhadap Repan warga Badui Kabupaten Lebak.
“Kami berharap pelaku kejahatan itu bisa tertangkap,” katanya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4930680/original/025526800_1724849153-WhatsApp_Image_2024-08-27_at_11.15.16.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)