Liputan6.com, Bandung – Seorang wanita penyuka sesama jenis diduga menganiaya dan membunuh pasangannya di sebuah kamar indekos di Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat. Motif pembunuhan itu didasari rasa cemburu.
Tiga pelaku berinisial BL (29), LW (34), dan MI (31) telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Peristiwa itu terjadi di sebuah kosan yang berada di Jalan Siliwangi pada Jumat, 7 Maret 2025 sekira pukul 22.00 WIB. Mulanya, ketiga pelaku dan korban tengah berkumpul.
“Jadi ada empat orang wanita tinggal berada di dalam kos-kosan,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono dalam keterangannya pada Senin, 17 Maret 2025.
Di kamar indekos tersebut, ketiga pelaku dan korban meminum minuman keras dan obat-obatan. Lalu pada Sabtu, 8 Maret 2025 sekira pukul 03.00 WIB, mereka berhenti minum.
Budi menjelaskan, perselisihan terjadi lantaran permintaan bertukar pasangan tidur ditolak korban. Dalam kondisi emosi, BL mengambil pisau dan menusuk leher korban hingga meninggal dunia.
“Pada saat hendak tidur, terjadi perselisihan di antara saudara BL dengan korban saudara Irma sampai terjadi cekcok mulut, sehingga pada saat itu saudara BL, tersangka, melihat ada pisau, langsung menusuk ke leher korban sebelah kiri,” ujarnya.
Pelaku kemudian membawa korban ke rumah sakit. Kepada keluarga, pelaku mengeklaim korban terluka karena terkena begal.
“Tersangka langsung membawa (korban) ke rumah sakit, dihubungilah kakak korban. Kakak korban datang dan dijelaskan bahwa korban terkena begal sehingga korban dibawa langsung ke rumah keluarga di Ciamis, dan dikuburkan pada hari Minggu tanggal 9 Maret,” tandasnya.