Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – N (29) selaku tenaga ahli di DPRD DKI Jakarta yang mengaku dilecehkan oleh rekan kerjanya kecewa dengan sikap terlapor berinisial NS.
Pasalnya, NS tak datang dalam proses mediasi yang digelar secara tertutup di DPRD Jakarta pada Selasa (22/4/2025) kemarin.
“Terlapor mangkir, karena merasa telah didudukkan dengan pelapor saat bulan puasa kemarin,” kata kuasa hukum korban, Yudi kepada wartawan, Rabu (23/4/3025).
Padahal, kata Yudi, terlapor sama sekali tak pernah bertemu dengan kliennya untuk membahas masalah ini, apalagi sampai meminta maaf.
“Fasilitator dan korban menunggu dari siang sesuai yang dijadwalkan hingga sore.
Akhir pertemuan tersebut pun disudahi. Dari pihak terlapor tidak ada satupun yang datang memenuhi panggilan fasilitator,” kata Yudi.
Yudi menegaskan bahwa korban tidak meminta apa-apa. Melainkan hanya minta difasilitasi untuk didudukkan bersama dengan terduga pelaku dan saling membuktikan satu sama lain siapa yang benar siapa yang salah.
“Korban menilai tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan perkara ini setelah melakukan laporan ke anggota dewannya hingga ke ketua DPRD DKI Jakarta,” kata Yudi.
Yudi pun menegaskan kliennya tak akan mencabut laporan yang telah dibuat ke Polda Metro Jaya.
Korban telah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025 dimana laporannya teregistrasi dengan NomorSTTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan disebutkan bahwa korban kerap mengalami pelecehan pada Februari sampai Maret 2025 dengan terlapor berinisial NS.
“Korban melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada 16 April dengan bermodalkan bukti screenshot chat terlapor terhadap korban, visum fisik, dan akan dijadwalkan visum psikolog.
Visum fisik agak sulit dibuktikan karena tidak ada luka membekas dari pelecehan yang dilakukan oleh terlapor,” paparnya.
Yudi menerangkan bahwa beberapa tindakan pelecehan yang dialami N terjadi di ruang Dewan.
“Dan di ruangan tersebut tidak dilengkapi oleh CCTV,” tuturnya.
Dia pun membeberkan bagaimana awal mula korban bisa kenal dengan pelaku yakni karena sama-sama menjadi tenaga ahli dari anggota dewan yang sama di Komisi A DPRD DKI.
“Awal perkenalan korban dengan terlapor terjadi ketika mereka sama-sama menjadi Tenaga Ahli di anggota dewan yang sama. Satu ruangan dan satu pekerjaan dengan Tenaga Ahli lainnya juga,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan tersebut.
“Pengumpulan barang keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan,” kata dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
