Wanita Ini Ngaku Bisa Komunikasi dengan Dewa Lewat WhatsApp, Seorang Direktur Tertipu Rp 6,3 M

Wanita Ini Ngaku Bisa Komunikasi dengan Dewa Lewat WhatsApp, Seorang Direktur Tertipu Rp 6,3 M

Liputan6.com, Jakarta – Arfita, Direktur CV Sentoso Abadi Steel duduk di kursi pesakitan usai terjerat kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan Alfian Lexi, Direktur Utama tempat terdakwa bekerja sebesar Rp 6,3 miliar.

Aksi penipuan yang dilakukan terdakwa dengan cara memiliki indera keenam dan bisa berkomunikasi dengan sejumlah dewa membuat korban memberikan sejumlah uang.

Hal ini terbukti saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak membacakan surat dakwaan yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam dakwaan itu, terdakwa Arfita yang bekerja sebagai Direktur sekaligus bagian keuangan di CV. Sentosa Abadi Steel telah memperdaya saksi Alfian Lexi yang juga Direktur Utama perusahaan tersebut.

Pelaku mengaku memiliki indera keenam dan bisa berkomunikasi dengan sejumlah dewa. Di antaranya Dewa Ko Iwan (kehidupan), Dewa Ko Jo (jodoh), Dewa Ko Bram (kekayaan), dan Dewa Ko Billy (pengetahuan).

“Dengan rangkaian kebohongan, terdakwa meyakinkan saksi bahwa dirinya adalah perantara dewa dan bisa menyalurkan doa serta derma agar saksi mendapat kelancaran usaha dan kesehatan,” ujar JPU dalam pembacaan surat dakwaan, Selasa (14/10).

Untuk memperkuat tipu muslihatnya, Arfita meminta empat unit ponsel yang diklaim digunakan untuk berkomunikasi dengan masing-masing dewa.

Setiap ponsel digunakan dengan nomor berbeda, dan dari sanalah terdakwa mengirim pesan WhatsApp kepada Alfian Lexi seolah-olah berasal dari para dewa yang meminta derma atau sedekah untuk panti asuhan, panti sakit, hingga pembelian hewan kurban.