Wanita di Depok Mengaku Dibegal, Ternyata Motornya Dijual untuk Bayar Pinjol
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Seorang wanita berinisial TK membuat laporan palsu ke Polsek Beji. Dalam laporannya, TK mengaku motornya dibegal di wilayah Beji Timur, Kota Depok, Senin (15/9/2025) malam.
Tak hanya itu, surat-surat motor dan dompet yang berada di bagasi motor disebut ikut dicuri sambil menodong pisau ke arah korban.
“TK membuat laporan palsu terkait tindak pidana begal yang diklaim menimpanya. Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Budi dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).
Made mengatakan, motor yang dilaporkan TK ternyata bukan raib dicuri kelompok begal, melainkan dijual kepada tetangganya sendiri.
“Korban diketahui berbohong karena motornya tidak dibegal, melainkan dijual ke tetangga untuk bayar pinjaman online (pinjol),” ujar Made.
Bahkan, TK menyebarkan kejadian palsu itu kepada seorang saksi yang kemudian melaporkannya ke media sosial hingga viral di media sosial.
Motif kebohongan TK yaitu mengharapkan bayaran atau sejumlah uang untuk melunasi hutang pinjolnya.
“Betul, ia berbohong untuk menerima uang lagi (selain dari hasil penjualan motor),” ucap dia.
Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan dengan ancaman pelaku diproses lewat Pasal 22 KUHP soal Laporan Palsu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Wanita di Depok Mengaku Dibegal, Ternyata Motornya Dijual untuk Bayar Pinjol Megapolitan 17 September 2025
/data/photo/2024/08/15/66bd909beecba.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)