Sebagai pengelola dan pengguna BMN, setiap kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah harus memanfaatkan BMN dengan sebaik-baiknya melalui masing-masing bidang kerja untuk untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat
Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan, kementerian/lembaga yang memanfaatkan barang milik negara (BMN) harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sebagai pengelola dan pengguna BMN, setiap kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah harus memanfaatkan BMN dengan sebaik-baiknya melalui masing-masing bidang kerja untuk untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat,” kata Suahasil, dikutip di Jakarta, Kamis.
Aset negara menjadi kunci dalam mendukung mobilisasi dan pertumbuhan ekonomi, sehingga tata kelola aset harus akuntabel dan profesional. Untuk itu, Wamenkeu Suahasil meminta seluruh BMN yang ada di Indonesia, baik yang dikelola pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, harus dikonsolidasikan secara terus menerus dengan tata kelola yang baik.
Kolaborasi yang baik juga perlu dilakukan antarkementerian dan lembaga. Sebagia contoh, sinergi antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan kementerian/lembaga lain dalam program percepatan pensertifikatan telah berhasil mensertifikatkan sebanyak 182.042 bidang tanah.
“Capaian ini baik, tapi masih ada yang belum tuntas. Jadi ini perlu dituntaskan,” ujarnya.
Dia meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan kementerian terkait agar terus membangun logika bagaimana membuat tanah-tanah dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki pelayanan pemerintah, memperbaiki pelayanan umum, dan juga bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Berbagai transformasi berkelanjutan atas pengelolaan BMN pun dilakukan secara terus menerus. Salah satunya adalah dengan mengasuransikan BMN di dalam rangka melindungi aset negara dari berbagai risiko yang mungkin muncul. Selain itu, Wamenkeu Suahasil menilai aset negara juga perlu dioptimalkan untuk mendukung berbagai bidang.
“Aset negara perlu kita optimalkan terus, harus bisa mendukung ekonomi kreatif, harus bisa mendukung startup, harus bisa mendukung rumah tangga secara langsung, UMKM hingga pengembangan di ekonomi hijau kita,” tutur Suahasil.
Lebih lanjut, Wamenkeu Suahasil mengatakan transformasi pengelolaan BMN yang tak kalah penting adalah penggunaan digitalisasi dan pemanfaatan teknologi.
Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) yang digunakan untuk membantu pengelolaan aset negara telah diakui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai salah satu aplikasi umum bidang pengelolaan kekayaan negara melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 487 Tahun 2024.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024