Kami menyambut baik terselenggaranya perdagangan REC melalui mekanisme perdagangan berjangka komoditi. Pada esensinya, ini menjunjung tinggi aspek bagaimana kita harus mengedepankan pertumbuhan ekonomi yang hijau,
Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti menilai perdagangan kontrak Sertifikat Energi Terbarukan (Renewable Energy Certificate/REC) dapat mendorong pertumbuhan ekonomi hijau nasional.
“Kami menyambut baik terselenggaranya perdagangan REC melalui mekanisme perdagangan berjangka komoditi. Pada esensinya, ini menjunjung tinggi aspek bagaimana kita harus mengedepankan pertumbuhan ekonomi yang hijau,” kata Wamendag Roro di Jakarta, Jumat.
Mengutip Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (Indonesia Comodity Derivative Exchange/ICDX), REC merupakan instrumen berbasis pasar yang mewakili hak kepemilikan atas atribut lingkungan, sosial, dan non-tenaga lainnya dari pembangkit listrik terbarukan.
REC berisi berbagai atribut data, termasuk data sertifikat, jenis sertifikat, ID sistem pelacakan, jenis bahan bakar terbarukan, lokasi fasilitas terbarukan, kapasitas pelat nama proyek, nama proyek, model tahun proyek, model tahun sertifikat, nomor identifikasi unik sertifikat, kegunaan proyek tersebut saling berhubungan, kelayakan untuk mendapatkan sertifikasi atau standar portofolio terbarukan (RPS), dan tingkat emisi sumber daya terbarukan.
Atribut-atribut ini memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelacakan dan perdagangan energi terbarukan.
Lebih lanjut, Roro mengatakan, hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk merealisasikan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen hingga tahun 2029.
“Lingkungan ini sangat penting karena merupakan rumah kita semua. Kalau kita tidak menjaganya dengan baik, tentunya pertumbuhan ekonomi yang kita nantikan itu tadi tidak mungkin akan tersampaikan, tidak mungkin kita bisa sampai ke target (pertumbuhan 8 persen) tersebut,” ujarnya menambahkan.
Roro menilai, Indonesia juga berperan aktif dalam upaya menggabungkan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi. Salah satunya melalui penandatanganan perjanjian internasional COP 21 Paris dengan target untuk mengurangi emisi karbon sebesar 32 persen di tahun 2030 dan optimalisasi berbagai sektor untuk berkontribusi terhadap target tersebut.
“Maka dengan adanya REC ini semoga menjadi semacam insentif agar kemudian kita juga bisa berkontribusi terhadap lingkungan kita, growth, dan juga mengutamakan aspek lingkungan hingga kemudian terciptanya masa depan yang berkelanjutan,” ujar Roro.
Sementara itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatatkan perdagangan kontrak REC dengan nilai transaksi Rp1,84 miliar dan volume transaksi sebesar Rp44.495 lot.
“Melalui perdagangan REC kami berharap instrumen ini dapat mengoptimalisasi upaya perdagangan hijau dalam mendukung upaya kita semua untuk keberlanjutan ekosistem serta menjaga lingkungan kita untuk kehidupan anak-cucu di masa mendatang,” kata Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
