Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menaruh fokus pada geliat industri media belakangan ini.
Saat ini terdapat beberapa perusahaan media yang menerapkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.
Sebagai pengontrol proses demokrasi, Noel berharap, perusahaan media tidak mudah melakukan PHK.
“Ya kita berharap tuh. Ini juga nih buat kawan-kawan. Terhadap kerja jurnalistik. Kita berharap industri media, untuk tidak melakukan PHK. Karena kita harus dipahami bahwa instrumen demokrasi yang keempat,” kata Noel saat ditemui awak media di Kantor Kemenaker RI, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).
Lebih dari itu, kerja-kerja di sektor media dalam hal ini Pers juga diatur dan dilindungi Undang-undang.
karena itu, Noel berharap agar PHK tidak bisa dengan mudah diterapkan di perusahaan media dengan catatan kalau pers merupakan bagian dari pilar demokrasi.
“Pers dilindungi oleh undang-undang. Tapi kalau kesejahteraan tidak dilindungi undang-undang. Bagaimana ini? Artinya demokrasinya hilang dong. Gitu,” kata dia.
Noel memastikan Kementerian Ketenagakerjaan RI akan menampung aspirasi dari awak media jika menjadi pihak yang terkena PHK.
Ia berharap, para jurnalis bisa melakukan komunikasi dengan Kemenaker RI perihal apa persoalan yang terjadi di perusahaan.
“Kita juga fokus pada kawan-kawan pekerjaan jurnalistik. Jadi kawan-kawan jurnalistik. Jika ada PHK atau ada. Pemutusan ruang kerja, jika ada di kantornya, bisa coba komunikasi ke kita,” ujar dia.