Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Wamenaker datangi PT Sritex pantau langsung kondisi pekerja

Wamenaker datangi PT Sritex pantau langsung kondisi pekerja

Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Usai perusahaan dinyatakan pailit

Wamenaker datangi PT Sritex pantau langsung kondisi pekerja
Dalam Negeri   
Sigit Kurniawan   
Selasa, 29 Oktober 2024 – 17:16 WIB

Elshinta.com – Wakil Menteri (Wamen) Tenaga Kerja Kabinet Merah Putih, Immanuel Ebenezer Gerungan mendatangi pabrik garmen PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024).

Wamen menjadi utusan Presiden Prabowo Subiyanto untuk penanganan tenaga kerja, paska keputusan pailit Pengadilan Niaga Semarang terhadap pabrik garmen spesialis seragam militer terbesar di Asia Tenggara tersebut.  

Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, kedatangannya ke PT Sritex untuk memastikan kondisi tenaga kerja sejalan dengan putusan pailit perusahaan. Mengingat, ribuan tenaga kerja masih menggantungkan mata pencaharian dari PT Sritex.

“Kabar soal PT Sritex pailit jelas membuat pemerintah khawatir, Presiden langsung panggil empat menteri untuk koordinasi situasi tersebut,” kata wamen yang akrab dipanggil Noel ini.

Dalam pengawasan langsung ke Sritex hari ini, pemerintah mendapatkan jaminan bahwa tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada buruh dari pihak perusahaan. Perusahaan tetap mempertahankan pekerja dan mesin berproduksi normal.

Noel menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk buruh dan perusahaan. Memberikan pendampingan pada perusahaan agar melalui permasalahan perdata yang tengah dihadapi saat ini. Terpenting, buruh dan usaha dilindungi untuk keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Pihaknya telah melihat langsung kondisi pabrik dan pekerja yang dinilai tetap kondusif menghadapi kabar pailit. “Kami lega karena perusahaan anggap tabu PHK karyawan. Tidak ada perlu diselamatkan karena memang tidak terjadi apa-apa,” tegasnya.

Sementara, Prsiden Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menyatakan, tidak berencana dan tidak akan ada PHK untuk pekerjanya. Khususnya pada empat perusahaan yang dinyatakan pailit. Sebab, pekerja Sritex rata-rata adalah karyawan lama atau bahkan ada yang meneruskan pekerjaan orang tuanya. Ikatan kekeluargaan tersebut yang dipertahankan perusahaan.

Dan Saat ini pihak perusahaan tengah mengupayakan banding atas putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang dengan melayangkan kasasi pada Mahkamah Agung.

“PT Sritex sudah menjadi rumah bagi keluarga besar menejemen maupun tenaga kerja,” ungkap dia seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Selasa (29/10). 

Sumber : Radio Elshinta