Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Wamen Helvi: Klasterisasi UMKM butuh waktu

Wamen Helvi: Klasterisasi UMKM butuh waktu

Batu Bara, Sumut (ANTARA) – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Y Moraza menyebut rencana pembentukan klasterisasi atau holding produk-produk UMKM tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

“Nanti itu dirumuskan, tapi kami tidak mungkin mengejar itu dalam tahun 2025. Akan satu atau dua gitu loh yang akan kita kembangkan,” ucap Helvi di Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu.

Pembentukan klasterisasi bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih terorganisir. Menurutnya, saat berbicara tentang klasterisasi, tentu ada pengelompokan komoditas yang harus dirumuskan.

Beberapa pengelompokan UMKM tersebut di antaranya adalah UMKM bidang pertanian, makanan dan fesyen.

“Jadi kita yang jelas, kita mau meng-kluster produk UMKM ini seperti apa, ada produk pertanian, ada perdagangan barang-barang, ada fesyen, ada aircraft, handicraft, banyak hal lainnya,” kata Helvi.

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan rencana pembentukan holding UMKM untuk membangun suatu ekosistem rantai pasok antara UMKM dengan industri besar.

Rencana ini bertujuan untuk memasukkan, membangun sebuah satu ekosistem rantai pasok atau rantai suplai antara UMKM dengan industri besar.

Menurut Maman, hal tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan-perusahaannya.

“Tentunya ini butuh dukungan dari Kementerian BUMN dalam lain beberapa perusahaan-perusahaan BUMN kita, yaitu bank Himbara kita dalam konteks nanti bantuan pembiayaan, dan tidak menutup kemungkinan, juga beberapa perusahaan-perusahaan BUMN yang sudah bergerak di manufaktur, industri segala macam bisa menjadi salah satu payung ataupun holding besar untuk bisa mengkoneksikan UMKM kita dengan industri besar,” katanya di Jakarta, Selasa (17/12).

Maman mengatakan bahwa Kementerian UMKM akan membahas dan mengkaji lebih dalam terkait rencana pembentukan holding UMKM tersebut.

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024