Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Pencairan THR Lebaran ASN dan Gaji ke-13

Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Pencairan THR Lebaran ASN dan Gaji ke-13

Liputan6.com, Pekanbaru – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Pekanbaru mendapatkan kabar gembira menjelang Lebaran Idul Fitri. Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) mereka segera dibayarkan.

Hal ini berdasarkan instruksi dari Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP). Tidak sebagian, Ketua Demokrat Riau itu memberikan perintah mencairkan THR Lebaran dan Gaji ke-13100 persen.

“Segera dibayarkan 100 persen,” kata Agung yang saat ini tengah menjalankan ibadah umrah, Selasa malam, 25 Maret 2025.

Agung menjelaskan, perintah pelunasan terhitung 25 Maret itu setelah dia mendapatkan masukan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Keputusannya juga diambil setelah Agung situasi saat ini.

“Meski berada di Mekkah, saya memikirkan dan mengambil keputusan agar TPP dan THR ASN dibayarkan,” ucap Agung.

Agung menjelaskan, Pemerintah Kota Pekanbaru menyadari bahwa mobilitas dan konsumsi masyarakat meningkat tajam selama Ramadan dan liburan lebaran nanti.

Menurutnya, hal ini juga sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar TPP dan THR ASN di seluruh daerah bisa dicairkan. 

Ia berharap dengan adanya kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2025, meningkatkan daya beli dan mendukung perekonomian.

“Mudah-mudahan menguatkan perekonomian Kota Pekanbaru, bagi yang beragama Islam, ingat jangan lupa bayar zakat Fitrah,” pesan Agung.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Merangkum Semua Peristiwa