TRIBUNJAKARTA.COM – Wali Kota Depok, Supian Suri, berani bersikap beda dengan sejumlah kepala daerah lain terkait penggunaan mobil dinas oleh para aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik.
Supian bahkan bertentangan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Jika mayoritas kepala daerah, termasuk Dedi Mulyadi, melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik, Supian justru memberi izin.
Supian beralasan, penggunaan mobil dinas untuk pulang kampung adalah bentuk apresiasi.
“Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik),” kata Supian saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
Supian menyampaikan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, salah satunya kepemilikan kendaraan pribadi di kalangan ASN.
Menurut Supian, sejumlah ASN tidak memiliki mobil sehingga kebijakannya itu diharapkan dapat membantu.
“Pertama, ya enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan,” ungkap Supian.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan para ASN dapat kembali ke Depok tepat waktu tanpa beralasan terkendala masalah transportasi.
Di sisi lain, Supian menilai bahwa jika mobil dinas tidak dibawa, hal itu akan menambah beban pekerjaan karena mobil tersebut akan lepas dari pengawasan.
Supian menegaskan bahwa mobil dinas yang hilang saat dibawa mudik menjadi tanggung jawab ASN yang membawanya.
“Jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti hilang atau apa, ya itu tanggung jawab mereka, sehingga harus mengembalikan kerugian negara jika semisal itu terjadi,” kata Supian.
Beda Sikap dengan Dedi Mulyadi
Sikap Supian itu berbeda dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.
“Disarankan tidak bawa mobil kendaraan dinas ke kampungnya. Tapi kendaraannya disimpan di rumah, itu yang pertama,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis (20/3/2025), dikutip dari TribunJabar.
Dikatakan Dedi, saat mobil dinas tidak boleh digunakan mudik, maka pegawai pemerintah itu harus menggunakan kendaraan pribadinya.
“Tapi kalau tidak punya mobil pribadi, saya ada kalimat berikutnya, tidak mungkin juga Kepala Dinas tidak punya mobil pribadi. Ngerti, kan?,” katanya.
Saat mobil dinas itu tidak digunakan, kata Dedi, sebaiknya tidak diparkir di sembarang tempat yang dapat berisiko kehilangan.
“Ketika disimpan di rumahnya rawan enggak, karena banyak kejadian ketika Lebaran kendaraan dinas tinggal di rumahnya, kendaraan dinasnya hilang,” ucapnya.
Dedi pun menyarankan agar mobil dinas selama mudik Lebaran diparkiran di tempat yang aman.
“Misalkan, disimpan di parkirnya di kantor Polres, di kantor Kodim, di kantor Kodam, di kantor Polda. Karena kalau di rumah takut tidak aman. Karena rumahnya, perumahannya sepi, semua orang mudik, mobilnya terparkir. Ini kejadian saya waktu jadi Bupati dulu,” katanya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
