Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Wali Kota Bengkulu Wajibkan Syarat Masuk SD Bisa Baca Quran, Minimal Iqra 1 Regional 14 Maret 2025

Wali Kota Bengkulu Wajibkan Syarat Masuk SD Bisa Baca Quran, Minimal Iqra 1
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 Maret 2025

Wali Kota Bengkulu Wajibkan Syarat Masuk SD Bisa Baca Quran, Minimal Iqra 1
Tim Redaksi
BENGKULU, KOMPAS.com

Wali Kota Bengkulu

Dedy Wahyudi
akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk seluruh masyarakat, terkhusus orang tua/wali anak-anak yang akan masuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
SE ini berisi sebuah regulasi di mana seluruh anak-anak yang hendak masuk Sekolah Dasar dan SMP diwajibkan bisa
mengaji
.
Ini sebagai upaya membentuk generasi yang lebih baik.
Kalau sejak kecil anak-anak sudah terbiasa mengaji, mereka akan tumbuh menjadi generasi yang paham agama dan berakhlak mulia.
Dengan dasar agama yang kuat sejak dini, diharapkan akan lahir generasi qari dan qariah serta anak muda yang berakhlakul karimah.
“Iya, kita wajibkan bisa baca Al-Qur’an (mengaji) tentu sesuai standar. Misalkan untuk anak SD minimal bisa
iqra 1
. Untuk SMP minimal bisa iqra 3. Ini untuk memberantas buta huruf Al-Qur’an, apalagi kota ini telah kita deklarasikan sebagai kota religius,” jelas Dedy dalam rilis yang diterima
Kompas.com
, Kamis (13/3/2025).
Berkaitan dengan kebijakan ini, wali kota meminta orang tua/wali untuk mengajarkan anak-anak mengaji sebelum masuk ke SD dan SMP.
Harapannya, dengan gebrakan baru ini, generasi muda di Kota Bengkulu ke depannya dapat terus memakmurkan masjid-masjid dan mengamalkan ajaran-ajaran nabi sehingga kota religius itu melekat kepada Kota Bengkulu dan kota ini selalu dinaungi keberkahan serta jauh dari bencana.
Kebijakan wali kota ini ditanggapi cukup baik oleh para orang tua, apalagi targetnya minimal bisa membaca iqra 1.
Namun, sebaiknya harus disosialisasikan secara benar agar tidak ada salah paham, terutama di kalangan masyarakat nonmuslim.
“Mengajarkan anak mengaji untuk muslim itu wajib. Kalau syaratnya hanya iqra 1, saya rasa itu tidaklah berat mengenalkan huruf hijaiyah untuk masuk SD,” ujar Septi, warga Kecamatan Muarabangkahulu, Kota Bengkulu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa