Wali Kota Bekasi Akui Belum Punya Tanah untuk Bangun Gedung Baru SMP 62 Megapolitan 10 Oktober 2025

Wali Kota Bekasi Akui Belum Punya Tanah untuk Bangun Gedung Baru SMP 62
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Oktober 2025

Wali Kota Bekasi Akui Belum Punya Tanah untuk Bangun Gedung Baru SMP 62
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com —
Pemerintah Kota Bekasi mengaku belum memiliki lahan di wilayah Medan Satria untuk membangun gedung permanen bagi Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 62 Kota Bekasi.
Sekolah tersebut berdiri atas usulan warga yang menginginkan adanya sekolah menengah pertama di Kelurahan Medan Satria.
Saat ini, kegiatan belajar mengajar masih menempati gedung bekas kantor Kelurahan Medan Satria sejak 2023. Namun, kondisi bangunan itu memprihatinkan karena sebagian atapnya berlubang dan rawan ambruk.
“Kalau kita lihat kan sementara di Medan Satria kami masih belum memiliki tanah nih,” ujar Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat ditemui di Lapangan Alun-Alun Kota Bekasi, Jumat (10/10/2025).
Ia mengatakan, Pemkot Bekasi akan berupaya mencari lahan di sekitar Medan Satria agar nantinya bisa dijadikan lokasi pembangunan gedung sekolah baru.
“Jadi coba kami akan optimalkan lahan yang ada sambil kami mencari. Kalau memungkinkan memang kami mencari lahan untuk mendapatkan tempat yang ada,” tuturnya.
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) USB SMP Negeri 62 Kota Bekasi, Deni Permadi, menjelaskan bahwa gedung yang saat ini digunakan merupakan hibah dari kelurahan setelah warga mengusulkan pendirian sekolah baru.
“Sebenarnya ini bukan gedung sekolah. Jadi gedung ini hibah dari kelurahan, tadinya ini adalah gedung Kelurahan Medan Satria,” ujar Deni saat ditemui di lokasi, Rabu (8/10/2025).
Menurut Deni, warga bersama Forum Komunikasi Rukun Warga (FKRW) Medan Satria, pihak kelurahan, dan kecamatan sepakat mendirikan sekolah baru, lalu mengajukan usulan kepada SMP Negeri 19 Kota Bekasi sebagai sekolah induk.
“Mereka para FKRW serta lurah dan kecamatan itu mengajukan, mengusulkan datanglah ke SMP 19. SMP 19 itu adalah SMP induk dari USB SMP 62,” katanya.
Deni menambahkan, karena masih berstatus USB, SMP Negeri 62 belum menjadi sekolah negeri penuh dan masih bergantung pada fasilitas serta tenaga pengajar dari SMP Negeri 19.
Ia sendiri merupakan guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana, Prasarana, dan Humas di SMP Negeri 19 yang ditugaskan sebagai Plh di USB SMP 62.
“Di Kecamatan Medan Satria itu sekarang baru punya tiga SMP yaitu SMP 19, 42, dan 46. Tapi tiga SMP itu adanya di Kelurahan Pejuang,” jelas Deni.
“Kalau di Kelurahan Medan Satria belum ada SMP, nah lalu usulan dari warga, FKRW, dan masyarakat sekitar sini gimana kalau gedung bekas kelurahan dan lahannya ini dibangun saja jadi SMP,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.