Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, meminta Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin ditindak tegas atas berbagai pelanggaran lingkungan yang berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar. Apalagi, PLTU Ombilin yang terletak di Sawahlunto, Sumatera Barat itu, dikelola oleh PT PLN Indonesia Power.
“Sebagai bagian dari BUMN, PLN Indonesia Power memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan operasional PLTU Ombilin mematuhi standar lingkungan dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat. Bahwa pelanggaran yang terus terjadi itu menunjukkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gunhar, Sabtu (28/12/2024).
Gunhar menyoroti bahwa PLTU Ombilin, yang seharusnya memasuki masa pensiun pada 2027 sesuai usia operasional maksimal 30 tahun, belum memiliki rencana penghentian operasinya.
“Pemerintah dan PLN Indonesia Power harus memberikan kepastian tentang masa depan PLTU ini. Apalagi, Indonesia sudah berkomitmen untuk menutup semua PLTU berbasis batu bara pada 2060,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga memaparkan data dari berbagai lembaga advokasi lingkungan yang memperlihatkan pelanggaran serius di PLTU ini. Antara lain LBH Padang yang sempat melaporkan konsentrasi partikel PM 2,5 di kawasan PLTU Ombilin melebihi baku mutu sejak 2019, sementara Walhi Sumatera Barat mencatat kerusakan fasilitas seperti cerobong asap sejak 2012. Juga kejadian seperti kebocoran cerobong pada 2019 yang menyebabkan Desa Sijantang diselimuti asap tebal.
“Berbagai pepanggaran itu dampaknya sangat nyata. Anak-anak di sekitar PLTU, seperti siswa SDN 19 Sijantang, mengalami gangguan fungsi paru-paru akibat paparan polusi. Kasus ISPA terus meningkat, dan ini adalah bentuk ketidakadilan yang tidak boleh diabaikan,” kata Gunhar.