Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Umum DPP PKB, Faisol Riza, menyarankan PDIP untuk mengajukan uji materi atau judicial review (JR) atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hal ini terkait kebijakan tarif PPN sebesar 12 persen yang merupakan mandat UU HPP, yang sebelumnya telah disahkan oleh DPR periode lalu dan diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2021.
“Kalau memang keberatan dengan pemberlakuan PPN 12 persen sesuai UU HPP, masyarakat sebaiknya menguji melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi. PDIP kan ikut menyetujui saat pengesahan. Silakan teman-teman PDIP berargumentasi kembali dalam sidang JR di MK kenapa dulu menyetujui, lalu sekarang menolak,” kata Faisol Riza kepada wartawan, Senin (23/12/2024).
Faisol menekankan pemerintah perlu diberikan kesempatan untuk menjalankan undang-undang demi menjaga stabilitas kebijakan fiskal nasional, termasuk untuk keberlangsungan berbagai subsidi yang dinikmati rakyat.
“Berilah kesempatan pemerintah untuk menjalankannya. Pajak yang dipungut juga akan kembali ke rakyat melalui belanja pemerintah, seperti bantuan sosial, subsidi listrik, elpiji, dan BBM. Masa PDIP sekarang lebih setuju pencabutan subsidi untuk rakyat?” tegas Faisol.
Ia menjelaskan, pajak merupakan wujud nyata eksistensi sebuah negara. Pajak digunakan untuk kepentingan bersama, dan semakin maju sebuah negara, biasanya rasio pajaknya juga semakin besar.
“Indonesia saat ini sudah menjadi anggota G20 dan G8, karena tergolong sebagai negara besar. Maka wajar jika pendapatan negara dituntut semakin besar dari sektor pajak,” ujarnya.
Faisol mengajak semua pihak untuk mendukung pemerintahan Prabowo Subianto agar dapat menyukseskan program-program untuk kesejahteraan rakyat.
“Kalau kita tidak menambah pajak, dari mana kita akan membiayai gaji guru, sertifikasi guru, pembangunan sekolah, 3 juta rumah untuk rakyat, makan bergizi gratis, dan lainnya? Pajak adalah sarana kita untuk membangun. Jika tarif PPN tidak dinaikkan, kita pasti sudah memangkas atau mencabut banyak subsidi,” jelas aktivis reformasi 1998 ini.
Meski mendukung kebijakan PPN 12 persen, Faisol juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan belanja pemerintah.
“Saya kembali tegaskan, beri kesempatan kepada pemerintah menjalankan UU PPN 12 persen ini. Kita awasi pelaksanaannya agar tidak disalahgunakan atau terjadi kebocoran. Setelah itu, kita evaluasi bersama pelaksanaannya,” tutup Faisol.