Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Pemerintah untuk melakukan lobi intensif dengan Amerika Serikat (AS) dalam negosiasi besaran tarif impor yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump.
Dalam kebijakan tersebut, Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32 persen. “Amerika Serikat merupakan mitra dagang penting bagi Indonesia. Oleh karena itu, kita harus mengoptimalkan diplomasi perdagangan agar dapat mencapai kesepakatan yang lebih menguntungkan,” ujar Dasco dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).
Ia juga menyoroti potensi ancaman lain yang bisa muncul akibat kebijakan ini, yakni kemungkinan Indonesia menjadi tempat pembuangan produk dari negara lain yang tidak bisa lagi dipasarkan di Amerika Serikat.
“Hal ini bisa sangat merugikan industri dalam negeri dan bahkan menghambat program hilirisasi yang sedang dijalankan pemerintah. Oleh sebab itu, pemerintah, sektor swasta, legislatif, eksekutif, serta aparat penegak hukum harus bersinergi dalam melindungi kepentingan nasional,” tegas Dasco.
Selain Indonesia, China juga terdampak kebijakan ini dengan tarif 34 persen. Negara Tirai Bambu tersebut menjadi yang pertama disebut oleh Trump saat mengumumkan kebijakan tarif baru.
Di kawasan ASEAN, beberapa negara juga dikenakan tarif impor yang tinggi, seperti Thailand dengan 36 persen dan Vietnam dengan 46 persen. Tidak hanya negara-negara Asia, sekutu AS pun ikut terkena kebijakan tarif impor Trump ini, di antaranya Uni Eropa (20 persen), Jepang (24 persen), serta Korea Selatan (25 persen).
