Waketum Projo Diperiksa Polisi Terkait Tudingan Ijazah Jokowi Palsu
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Umum relawan Projo,
Freddy Alex Damanik
, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (
Jokowi
). Freddy hadir sebagai saksi dalam kasus ini.
Pengamatan
Kompas.com
, Freddy tiba di Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 10.15 WIB.
Ia tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam yang dipadukan dengan jas abu-abu.
“Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi ini,” kata Freddy kepada wartawan sebelum pemeriksaan, Kamis (17/7/2025).
“Tapi, yang saya lihat panggilan yang sekarang ini perkaranya ini sudah disatukan semua, LP-nya sudah disatukan dengan laporan lainnya penghasutan dan lain-lain” tambah dia.
Freddy mengaku sempat memberikan keterangan pada tahap penyelidikan. Pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan setelah laporan tersebut dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.
Freddy tidak membawa dokumen atau bukti tambahan. Ia menyebut, kehadirannya hanya untuk mengonfirmasi sejumlah konten yang telah beredar di publik.
“Saya sih tidak membawa bukti apapun, karena saya lebih kepada memberikan keterangan yang sudah ada misalnya di video-video di media-media. Saya hanya butuh konfirmasi saja, apakah itu benar saya, apakah peristiwanya seperti itu, apa benar itu Roy Suryo mengatakan itu, apakah benar dokter Tifa mengatakan, itu saja,” kata dia.
Sebelumnya, penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan
ijazah Jokowi palsu
ke tahap penyidikan setelah menggelar gelar perkara pada Kamis (10/7/2025).
Diketahui, Jokowi melaporkan sejumlah pihak terkait tuduhan ijazah palsu. Laporan itu dibuat berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang ITE, termasuk Pasal 27A dan Pasal 32.
Secara keseluruhan, terdapat dua unsur perkara yang sedang diselidiki, termasuk laporan yang menyangkut Jokowi maupun laporan lainnya, yaitu dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan, serta penyebaran berita bohong atau hoaks.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Waketum Projo Diperiksa Polisi Terkait Tudingan Ijazah Jokowi Palsu Megapolitan 17 Juli 2025
/data/photo/2025/07/17/6878822e0dc62.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)