Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Waketu Komisi XII: Aturan baru HBA harus untuk kemakmuran rakyat

Waketu Komisi XII: Aturan baru HBA harus untuk kemakmuran rakyat

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto mengatakan ketentuan baru dari Kementerian ESDM mengenai harga batu bara acuan (HBA) harus mampu mendorong pendapatan negara dan berpihak kepada kemakmuran rakyat.

“Nanti akan kami bahas, apa yang ditetapkan harus menguntungkan semua pihak. Satu hal juga pasti menguntungkan dari pendapatan negara naik,” ujar Sugeng dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Sugeng mengatakan komisi legislatif yang membidangi pertambangan itu akan segera mengkaji ketentuan baru mengenai penetapan HBA yang menjadi acuan nilai ekspor batu bara.

Kementerian ESDM telah menetapkan HBA pada periode Februari 2025 sejalan dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 67.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu bara Acuan untuk Bulan Februari 2025.

“Di situlah peran atau fungsi DPR yang menjembatani antara dua kepentingan itu yang ujung-ujungnya adalah harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jadi ketetapan tentang HBA harga patokan batu bara itu yang ditetapkan,” kata dia.

Menurut Kementerian ESDM, dengan adanya Kepmen tersebut, kontrak ekspor batu bara harus diperbarui agar menggunakan HBA mulai Maret 2025. Sebelum penerbitan HBA, harga acuan batu bara menggunakan Indonesia Coal Index (ICI).

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno meyakini perubahan aturan dengan menggunakan HBA ini akan mampu menstabilkan harga batu bara.

Salah satu pembeda dalam ketentuan terbaru ini, proses penentuan harga dalam HBA dilakukan dua kali dalam sebulan, sementara ketika menggunakan ICI, harga penentunya ditentukan hanya sekali dalam sebulan. Dengan begitu, harga yang menjadi acuan ekspor akan lebih aktual.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan bahwa penetapan HBA untuk ekspor tersebut bertujuan agar Indonesia lebih independen dalam menentukan harga ekspor batu bara.

“Jangan harga batu bara kita ditentukan oleh orang lain, harganya (jadi) rendah. Saya gak mau itu. Jadi, sekarang kita membuat HBA agar kita juga mempunyai harga yang baik di pasar global,” ujar Bahlil ketika ditemui setelah acara pelantikan pejabat pimpinan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2).

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025

Merangkum Semua Peristiwa