TRIBUNNEWS.COM, TALIABU – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara (Malut) menahan Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin.
Kompol Sirajuddin ditahan buntut kasus dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengatakan bahwa Kompol Sirajuddin ditahan Rabu (26/2/2025) malam.
Kompol Sirajuddin ditempatkan di penahanan khusus atau Mako Brimob Polda Maluku Utara.
“Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan,” tandas Bambang Suharyono.
Kronologis
Dugaan hubungan khusus itu terungkap ke publik setelah Diny Apriliani Eka Putri melalui media sosialnya mengunggah beberapa foto dan rekaman diduga suara Kompol Sirajuddin dengan wanita lain.
Diny Apriliani adalah putri Kompol Sirajuddin.
Dalam unggahan itu, sang anak mengirim 17 slide foto berisi tulisan kekesalan atas dugaan perselingkuhan ayahnya.
Sekeluarga Diperiksa Polisi
Atas unggahan tuduhan tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara pun telah memeriksa Kompol Sirajuddin beserta istri dan anaknya.
“Kasus ini sedang ditangani Bidpropam Polda Maluku Utara,” ucap Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, Rabu (26/2/2025).
“Istri dan anaknya sudah diperiksa. Termasuk yang bersangkutan Sirajuddin juga sudah diperiksa,” jelasnya.
Profil Kompol Sirajuddin
Kompol Sirajuddin sempat menjadi salah satu dari sekian figur yang masuk bursa bakal calon wakil bupati di Pilkada Taliabu 2024.
Namanya mencuat ke dunia politik mendampingi Bakal Calon Bupati Pulau Taliabu Shashabila Lufitalia Mus.
Setelah Partai Golkar mengusung namanya, untuk dilakukan survei jelang pendaftaran ke penyelenggara (KPU).
Kompol Sirajuddin merupakan anggota Polri aktif yang menjabat Wakapolres Pulau Taliabu saat ini.
Riwayat Pendidikan Informal
1. Seba PK Polri, di SPN Paso, tahun 1995
2. Setukpa, di Lemdiklat Polri, tahun 2007.
3. Sespimma, di Lemdiklat Polri, tahun 2021.
4. Pendidikan Strata-1 (S-1) di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.
Riwayat Pekerjaan
1. Kasi Intel Brimob Polda Maluku Utara, tahun 2010
2. Wadanyon Brimob Polda Maluku Utara, tahun 2018
3. Danyon Brimob Polda Maluku Utara, tahun 2020
4. Wakapolres Pulau Taliabu Polda Maluku Utara, tahun 2023.
Tanda Penghargaan
1. Satya Lencana Kestian 8 tahun, oleh Pemerintah RI, tahun 2002
2. Satya Lencana Darma Nusa, oleh Pemerintah RI, tahun 2003
3. Satya Lencana Kestian 16 tahun, oleh Pemerintah RI, tahun 2018. (*)
Penulis: Randi Basri
dan
Profil Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin, Viral Diisukan Punya Hubungan dengan Anggota DPRD Malut