Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Waduh! Sesama Pengusaha Batu Bara Masih Ada Ketimpangan

Waduh! Sesama Pengusaha Batu Bara Masih Ada Ketimpangan

Jakarta, CNBC Indonesia – Holding BUMN Pertambangan MIND ID mendorong agar pelaksanaan skema iuran batu bara perusahaan tambang melalui Mitra Instansi Pengelola (MIP) dapat segera direalisasikan. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi ketimpangan antarperusahaan tambang batu bara.

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso menilai bahwa pelaksanaan MIP sangat mendesak. Pasalnya, terdapat ketidakadilan yang dirasakan oleh salah satu anak usaha MIND ID, PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Hal yang menjadi sorotan Hendi adalah tingginya kewajiban PTBA dalam memenuhi kewajiban pasokan batu bara ke PLN. Menurutnya, secara tertulis kewajiban tersebut mencapai 90% dari total produksi.

“Kewajiban memasok kepada PLN itu, kalau secara tertulis mencapai 90%. Tidak ada perusahaan batu bara lagi di Indonesia yang memiliki kewajiban seperti yang dipikul oleh PTBA. Jadi kami harapkan ada kebijakan baru, MIP itu yang bisa melakukan ekualisasi atas kondisi ketimpangan ini,” kata Hendi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII, Rabu (4/12/2024).

Sebagaimana diketahui, MIP sendiri nantinya akan bertugas memungut iuran dari pengusaha batu bara guna menutup selisih antara harga pasar dan harga DMO yang ditetapkan maksimal sebesar US$ 70 per ton untuk PLN. Adapun, harga batu bara di pasaran pada 6 Desember 2024, dilansir dari Refinitiv, berada di angka US$ 132,4 per ton.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail menjelaskan bahwa pelaksanaan skema iuran batu bara yang dijalankan melalui Mitra Instansi Pengelola (MIP) bertujuan guna menjaga pasokan batu bara dalam negeri, khususnya untuk kebutuhan PLTU milik PLN tetap stabil.

“Kita harapkan tentunya dengan adanya MIP ini kami berharap dan PTBA ini agar segera direalisasikan dan PTBA sebagai BUMN ya tidak hanya membantu pemerintah dalam rangka menjaga ketahanan energi nasional tapi juga mendukung untuk pertumbuhan ekonomi secara nasional khususnya di dalam bidang energi kelistrikan,” kata Arsal, di Nusa Dua, Bali, beberapa waktu lalu.

Ia menilai skema ini diharapkan dapat menciptakan perhitungan yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat. Adapun, sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait implementasi skema MIP.

“Nah sampai dengan hari ini ya kami masih menunggu dari pemerintah apapun yang diputuskan oleh pemerintah PTBA sebagai BUMN tentunya akan ikut support dan mendukung program ini,” ujarnya.

(wia)