TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau dikenal juga dengan istilah Foot and Mouth Disease (FMD) kembali merebak di Indonesia tak terkecuali di wilayah Kabupaten Tegal.
Penyakit yang menyerang hewan ternak ini awalnya ramai sekitar tahun 2022 lalu, kemudian mulai mereda karena penanganan yang masif, kemudian kembali muncul pada akhir tahun 2024 sampai awal tahun 2025.
Sesuai data yang diperoleh dari Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) Kabupaten Tegal Sugiyanto, wabah PMK kembali menyerang hewan ternak pada November 2024 di tiga kecamatan.
Rinciannya pada November 2024, terdapat hewan ternak terjangkit PMK di wilayah Kecamatan Bumijawa sebanyak 10 kasus.
Kemudian di Kecamatan Dukuhwaru sebanyak 34 kasus hewan ternak terjangkit PMK, dan di Kecamatan Jatinegara sebanyak 4 kasus, sehingga total pada November 2024 terdapat 48 kasus temuan PMK.
Sedangkan pada Desember 2024, Sugiyanto menerangkan jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK berkurang, tapi untuk penyebaran di kecamatan bertambah menjadi 6 wilayah.
Pada Desember 2024, terdapat hewan ternak terjangkit PMK di wilayah Kecamatan Bojong sebanyak 1 kasus.
Kemudian di Kecamatan Dukuhwaru ada 2 kasus, Jatinegara ada 3 kasus, Margasari ada 4 kasus, Pagerbarang ada 4 kasus, dan Kecamatan Pangkah ada 8 kasus, sehingga total ada 22 hewan ternak yang terjangkit PMK pada Desember 2024.
“Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kembali meledak dan wilayah Kabupaten Tegal terkena imbasnya. Di sini mulai merebak pada November 2024 sebanyak 48 kasus, kemudian Desember 2024 sebanyak 22 kasus. Update terbaru sampai 8 Januari 2025 ada 61 kasus hewan ternak terjangkit PMK dari 11 kecamatan dan terbanyak ada di Kecamatan Kramat,” jelas Sugiyanto, pada Tribunjateng.com, Rabu (8/1/2025).
Sesuai data yang disampaikan Sugiyanto, sampai 8 Januari 2025 terdapat 61 hewan ternak terjangkit PMK tersebar di 11 kecamatan.
Rinciannya di wilayah Kecamatan Balapulang sebanyak 9 kasus, Bojong ada 4 kasus, Bumijawa ada 4 kasus, Dukuhturi ada 3 kasus, Dukuhwaru ada 5 kasus, Jatinegara ada 1 kasus, Kedungbanteng ada 2 kasus temuan, Kramat terbanyak ada 28 kasus, Lebaksiu 1 kasus, Margasari 3 kasus dan Pagerbarang sebanyak 1 temuan, sehingga total ada 61 hewan ternak terjangkit PMK.
“Sesuai laporan yang disampaikan teman-teman di lapangan, hewan ternak yang terjangkit PMK kebanyakan ternak yang baru dibeli bukan ternak yang sudah lama dipelihara oleh peternak. Mungkin dari tempat asalnya sudah ada gejala, kemudian setelah dua atau tiga hari baru muncul gejala PMK. Upaya yang kami lakukan memberikan vitamin, antibiotik, dan disinfektan kandang,” terangnya.
Upaya lain yang dilakukan Dinas KP Tan Kabupaten Tegal yaitu memberikan Komunikasi, Identifikasi dan Edukasi atau KIE kepada peternak maupun masyarakat.
Terutama informasi mengenai hewan ternak yang baru dibeli jangan ditempatkan di satu kandang yang sama dengan hewan ternak yang ada atau sehat.
Sugiyanto menyarankan hewan ternak yang baru dibeli dipisahkan atau sementara waktu diisolasi terlebih dahulu sampai kondisinya memang benar-benar sehat.
“Di Kabupaten Tegal sejauh ini yang dilaporkan ke kami baru sapi yang terjangkit PMK. Sebelumnya sempat ada domba yang terjangkit tapi semoga tidak ada lagi,” kata Sugiyanto.
Ciri-ciri yang paling mudah diketahui hewan ternak yang terjangkit PMK bagian mulut seperti sariawan, nafsu makan berkurang, dan terus mengeluarkan air liur.
Selain itu ketika sudah parah maka bagian kuku menghitam dan mengelupas.
Badan juga semakin kurus karena nafsu makan berkurang.
“Wabah Penyakit Mulut dan Kuku tidak menular ke manusia, melainkan ke sesama hewan ternak yang ada di satu kandang atau lokasi. Penularan bisa lewat pakan ketika memakan bekas dari hewan ternak yang terjangkit PMK. Sehingga perlu dilakukan isolasi, makanan dan minuman diberikan terpisah atau masing-masing untuk menekan penularan,” ungkap Sugiyanto. (dta)