TRIBUNJATIM.COM – Terungkap alasan vokalis band Sukatani dipecat sebagai guru.
Diberitakan sebelumnya, band Sukatani dikenal setelah lagunya berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang menyinggung polisi viral di media sosial.
Lalu, Novi Citra Indriyati, sang vokalis dan rekannya Muhammad Syifa Al Lutfi lewat video meminta maaf kepada sejumlah pihak, antara lain Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Band ini memiliki aksi panggung yang unik, di mana personelnya selalu memakai topeng dan bagi-bagi sayuran saat tampil.
Tak hanya itu, karakter band ini juga otentik karena acap kali menggunakan bahasa Jawa Banyumasan di beberapa lirik lagunya.
Berdasarkan penelusuran di gtk.belajar.kemdikbud.go.id, Novi, yang juga berprofesi sebagai guru di salah satu SD di Banjarnegara, Jawa Tengah, ternyata telah mengalami penonaktifan status di data pokok pendidikan (Dapodik).
Penonaktifan tersebut dilakukan oleh admin sekolah pada Kamis (13/2/2025) pukul 10.19 WIB.
Pihak SD IT Mutiara Hati Banjarnegara, Jawa Tengah membenarkan soal itu.
Novi yang bernama populer Twister Angel ini sudah tidak aktif mengajar di sekolah tersebut sejak awal Februari 2025.
Kepala Sekolah SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, mengatakan, pemberhentian Novi bukan disebabkan lagu Sukatani berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang viral di media sosial.
Pemecatan juga tidak terkait dengan permintaan maaf Novi dan rekannya kepada Polri atas lagu tersebut.
Ia mengatakan, pemberhentian Novi jauh sebelum video klarifikasi Novi atau pun lagu “Bayar Bayar Bayar” viral.
“Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya,” kata Eti Endarwati dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (22/2/2025) via Kompas.com.
Eti mengungkap Novi Citra Indriyati diberhentikan sebagai guru sejak Kamis (6/2/2025).
Menurutnya, Novi yang mengajar di Mutiara Hati sejak 2022, tak lagi dipekerjakan sebagai guru di sekolah tersebut karena melanggar kode etik internal.
“Berkaitan dengan syariat Islam,” ucapnya.
Ia menegaskan, seluruh guru di sekolah tersebut wajib mematuhi kode etik.
“Jadi ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami.”
“Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru,” jelasnya.
“Kode etik sudah disosialisasikan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka,” ucapnya.
Eti mengungkapkan, Novi pernah menjadi guru Wali kelas. Novi juga berperilaku baik dan memiliki kompetensi mumpuni.
Kepala Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami polemik terkait pemecatan Novi.
Siti menegaskan komitmen Ombudsman untuk mengungkap secara transparan jika ditemukan adanya diskriminasi atau malaadministrasi dalam proses pemecatan tersebut.
Tak lama setelah isu pemecatan Novi merebak, Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menawarkan Novi mengajar di sekolah-sekolah Purbalingga.
Sementara itu, ratusan massa dari berbagai komunitas baik itu punk maupun pergerakan menggelar aksi bertajuk ‘Panggung Solidaritas untuk Sukatani di Alun-alun Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2025) sore.
Di panggung tersebut, mereka mengungkapkan aspirasi dan perlawanan atas peristiwa yang menimpa para personel grup band Sukatani.
Di hadapan pagar betis aparat kepolisian, massa dengan lantang menyanyikan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang menjadi sumber polemik dari Sukatani.
Koordinator aksi, Balqis menuturkan, panggung solidaritas ini merupakan bentuk edukasi kepada aparat dan masyarakat umum jika musik adalah bagian dari ekspresi.
“Kami menanyakan bagaimana cara mereka (polisi) melakukan penegakan hukum, kok justru bentuk ekspresi (musik) yang mengkritisi instansi pemerintah, yang itu sah di negara demokrasi, malah dipaksa untuk minta maaf,” kata Balqis.
Balqis menegaskan, aksi ini akan terus berlanjut hingga ada titik terang terkait proses penegakan hukum bagi aparat yang diduga melakukan intimidasi terhadap personel Sukatani.
“Apa lagi sampai saat ini masih timpang-tindih klaim dari aparat kepolisian dan banyak temen jurnalis yang membuat pemberitaan bahwa memang ada intimidasi, kami masih menunggu,” terang Baliqis.
Sebelumnya, grup band beraliran post-punk Sukatani mengunggah video permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri terkait lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”.
Lagu yang dirilis pada 24 Juli 2023 dan masuk dalam album Gelap Gempita menuai kontroversi karena liriknya yang secara lugas menyebutkan kata “bayar polisi”.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @sukatani.band, kedua punggawa, Muhammad Syifa Al Lutfi (Alectroguy) dan Novi Citra Indiryati (Twister Angel) untuk pertama kali mengungkap identitasnya saat menyampaikan permintaan maaf.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar Syifa dalam video tersebut.
Mereka juga menyatakan bahwa lagu tersebut telah dicabut dari semua platform digital, lalu meminta masyarakat untuk menghapus rekaman atau unggahan yang masih beredar di internet.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com