Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi warga melakukan perusakan sebuah rumah toko (ruko) penjual minuman keras di Jalan Emerald, Bekasi Jaya, Bekasi Timur viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar tampak sejumlah orang terlihat mendatangi sebuah ruko yang diketahui menjual minuman beralkohol.
Aksi itu diduga terjadi karena keresahan warga setempat terhadap keberadaan toko tersebut.
Terlihat seorang pria dengan tongkat baseball memecahkan kaca ruko.
Dia juga melemparkan beberapa botol minuman keras yang ada di dalam ruko tersebut.
Beberapa warga lainnya berdiri di sekitar lokasi kejadian.
Menurut informasi, warga sebenarnya sudah berkali-kali memperingatkan pemilik ruko agar menghentikan penjualan minuman keras.
Namun peringatan tersebut tidak digubris hingga akhirnya muncul aksi perusakan.
Kasat Reskrim Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh mengatakan saat ini kasus tersebut masih proses penyelidikan.
“Masih lidik pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).
Audy menuturkan pemeriksaan terhadap terlapor dan saksi sejauh ini masih dijadwalkan.
Dia berujar kasus tersebut masuk dalam pidana pengrusakan barang.
“Perusakan terhadap barang,” tegasnya.
Kapolsek Rawalumbu AKP Ririn Sri Damayanti menyampaikan peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/12/2024).
Ririn menuturkan kasus sedang di tangani oleh Reskrim Polres Bekasi Kota.
“Silahkan langsung ke Polres ya,” tuturnya.