Viral Siswi SMA Jalani Tes Kehamilan di Sekolah, Dinas Pendidikan Buka Suara

Viral Siswi SMA Jalani Tes Kehamilan di Sekolah, Dinas Pendidikan Buka Suara

TRIBUNJATENG.COM – Sebuah video berdurasi 19 detik yang menarasikan bahwa siswi SMA di Kabupaten Cianjur menjalani tes kehamilan sempat viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan sejumlah siswi berseragam sekolah, ditemani guru, menjalani tes menggunakan tespek atau alat tes kehamilan di toilet.

Video ini memicu berbagai reaksi dari warganet.

Sebagian mendukung langkah tersebut sebagai bentuk antisipasi, namun banyak pula yang menganggap tindakan ini berlebihan. 

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memberikan tanggapan terkait polemik tes kehamilan yang dilakukan di SMA Sulthan Baruna, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur.

Menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat, Nonong Winarni, kegiatan yang bersifat privasi seharusnya tidak menjadi konsumsi publik.

“Kami lebih menyoroti, mengapa hal tersebut sampai diunggah ke media sosial. Pasalnya, itu adalah aktivitas yang melibatkan hak privasi siswa.”

“Seharusnya, cukup untuk kepentingan internal sekolah saja,” ujar Nonong kepada Kompas.com melalui telepon, Rabu (22/1/2025).

Nonong menyayangkan tindakan pihak sekolah atau guru yang mengunggah aktivitas tersebut ke media sosial sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.

“Bisa jadi tujuannya baik. Namun, menjadi tidak baik jika program yang bersifat privasi itu diunggah ke media sosial, karena dapat mengganggu hak privasi siswa,” katanya.

Menanggapi persoalan ini, pihaknya telah menyurati kepala sekolah terkait dan menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk lebih mengawasi dan mengedukasi para guru dalam menggunakan media sosial.

“Instruksi ini tidak hanya berlaku bagi sekolah bersangkutan, tetapi juga untuk seluruh sekolah. Kepala sekolah, guru, dan siswa harus senantiasa bijak dalam menggunakan media sosial. Tidak semua hal dapat diunggah dan dijadikan konsumsi publik,” jelasnya.

Ketika ditanya soal kebolehan tes kehamilan di sekolah, Nonong menjelaskan, hal tersebut merupakan kebijakan internal masing-masing sekolah.

Namun, ia menekankan bahwa setiap kebijakan atau program harus dilakukan dengan cara yang baik, tidak melukai perasaan siswa, serta bersifat edukatif.

“Setiap sekolah tentu memiliki cara, strategi, dan metode untuk membangun pendidikan karakter siswanya, termasuk upaya preventif untuk mencegah pergaulan bebas,” ujarnya.

“Jika kebijakan itu merupakan bagian dari program sekolah, silakan. Tapi, harus dilakukan secara tertutup, selektif, dan tidak mengganggu hak privasi siswa,” tambah Nonong.

Nonong juga mengingatkan seluruh warga sekolah untuk berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan media sosial. “Karena bagaimanapun, apa yang sudah disampaikan ke publik sulit untuk ditarik kembali,” imbuhnya. (*)