Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Viral Rekaman Dugaan Pemerasan Pengusaha, Kasat Reskrim Polres Kupang Membantah

Viral Rekaman Dugaan Pemerasan Pengusaha, Kasat Reskrim Polres Kupang Membantah

Kepada Nikson, Yeni menyampaikan akan berkoordinasi lagi dengan Kapolres Kupang. Sebab, bila truknya dikembalikan, maka ada timbal baliknya.

“Saya terbuka saja, saya tidak munafik pak. Mungkin kami bantu, tapi ada timbal baliknya sehingga truknya kami kembalikan dan proses penyelidikannya kami hentikan atau tutupi,” ungkap Yeni.

Nikson terus mempertanyakan seberapa nominal uang yang harus dibawa sebagai uang tebusan. Sebab, kesanggupan Nikson hanya Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta. Namun, bagi Yeni, nominal itu terlalu minim untuk kasus tersebut.

“Kira-kira berapa pak?” tanya Nikson kepada Yeni.

“Saya tidak bisa menyampaikan kepada pak (soal nominalnya). Jangan sampai saya sampaikan nominal sekian, terus saya menghadap ke pimpinan, tapi tidak sesuai dengan apa yang diinginkan beliau. Itu kan saya yang salah lagi,” kata Yeni menjawab pertanyaan Nikson.

Yeni kemudian mengaku kasus seperti itu, uang tebusannya diatas dari Rp 15 juta, yaitu Rp 20 juta. Dia juga meminta kesanggupan dari Nikson seperti apa baru bisa menghadap ke Kapolres Kupang.

Namun, Nikson meminta keringanan lantaran koperasinya baru beroperasi selama empat bulan. Kemudian luasan wilayahnya sangat terbatas dan memperoleh batu mangan secara manual dari masyarakat.

Nikson lalu menyampaikan kesanggupannya cuman Rp 10 juta. Tetapi, Yeni tetap bersikeras bahwa uang Rp 10 juta, itu masih minim.

“Artinya yang sering terjadi, itu Rp 15 juta ke atas ya?,” Tanya Nikson.

“Ya. Artinya jangan dibawa angka 15 (juta) karena takutnya saya menghadap ke Pak Kapolres langsung menolak. Itu kan rumit lagi,” jawab Yeni.

“Kalau saya kasih Rp 15 juta, bagaimana pak,” Nikson bertanya lagi.

“Saya tidak bisa mengambil keputusan pak. Nanti saya sampaikan lagi ke pimpinan,” jawab Yeni.

Nikson kemudian memastikan lagi apakah benar, yang meneleponya adalah Yeni Setiono? Kepada Nikson, Yeni menyampaikan benar.

“Ya. Ini Pak Kasat Reskrim (Polres Kupang),” jawab Yeni.

Nikson Jalla mengatakan komunikasi, itu dilakukan melalui panggilan WhatsApp pada 22 November 2024. Menurut Nikson, dalam komunikasi tersebut Yeni Setiono meminta sejumlah uang agar kasusnya bisa dihentikan.

Namun saat Nikson menyanggupi uang tebusan sebesar Rp 15 juta, itu pun tidak bisa dipastikan apakah diterima atau tidak.

“Akhirnya saya bilang, terbuka saja pak berapa yang harus saya bawa. Sehingga dia meminta uang tebusan sebesar Rp 20 juta,” ungkap Nikson.