Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi usai viral kabar orang tua siswa wajib membeli wadah makan bergizi gratis.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN RI Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengatakan kabar soal pungutan tersebut tidak benar alias hoaks.
“Program makan bergizi gratis yang diselenggarakan sepenuhnya dibiayai oleh Badan Gizi Nasional tanpa pungutan biaya sedikit pun kepada siswa atau orang tua,” tegas Lalu dalam keterangan resmi, Selasa (24/12).
“Segala kebutuhan terkait program ini, termasuk perlengkapan makan, telah dipersiapkan oleh pihak penyelenggara demi memastikan tujuan program berjalan dengan lancar dan merata untuk semua siswa,” imbuhnya.
Lalu menegaskan jika ada yang mewajibkan pembelian wadah makan, maka itu adalah pungutan liar (pungli).
Ia mengingatkan program makan bergizi gratis hadir untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak tanpa membebani orang tua.
Oleh karena itu, pihak sekolah dilarang memberikan biaya tambahan dalam bentuk apa pun kepada siswa. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan resmi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
Video dugaan pungli beredar di media sosial beberapa waktu ke belakang. Salah satu video berasal dari akun TikTok @ahm*d.l*han6.
Dalam video yang telah ditonton oleh 3,2 juta pengguna tersebut, tampak orang tua siswa sedang menghadiri rapat bersama perwakilan sekolah.
Kemudian, si perekam heran lantaran orang tua murid diwajibkan membeli wadah makan sebanyak 2 unit per siswa. Harga satu unitnya adalah Rp30 ribu.
Artinya, masing-masing siswa dikenakan biaya Rp60 ribu untuk mendapatkan makan bergizi gratis.
(lom/sfr)