Menurut Ali, Bripda AR mengakui kekeliruannya dan mengira iPhone tersebut adalah miliknya. Beberapa hari setelah peristiwa dugaan pencurian itu, Bripda AR menitipkan handphone tersebut kepada rekannya untuk dikembalikan kepada pemiliknya.
“Ia mengakui keliru karena tidak langsung mengembalikan handphone tersebut dan memilih menitipkannya kepada salah satu personel Polres Bulukumba, karena saat itu ia tergesa-gesa harus berangkat ke Makassar untuk mengikuti apel malam di Polda Sulsel,” jelas Ali.
Ali menambahkan, pihak kepolisian kemudian mempertemukan langsung Bripda AR dengan AW. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. AW pun telah mencabut laporan polisi terkait dugaan pencurian yang dialaminya.
“Korban telah memahami penjelasan dari Bripda AR dan berharap persoalan yang sempat viral tersebut dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Dengan tercapainya kesepakatan damai, kasus ini dinyatakan selesai secara kekeluargaan,” pungkasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5431709/original/085030300_1764745699-1001269533.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)