TRIBUNNEWS.COM, Jambi – Bidpropam Polda Jambi sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang terlibat dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) di sebuah hotel di Kecamatan Pasar Kota Jambi.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah video perdebatan antara polisi dan pihak hotel saat razia tersebut viral di media sosial.
Kronologi Kejadian
Video berdurasi 2 menit 20 detik itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram @infokabarlampung dan kemudian dibagikan ulang oleh akun Twitter @Cutsarina5.
Dalam waktu singkat, video tersebut ditonton lebih dari 714 ribu kali.
Perdebatan terjadi saat Operasi Pekat II Siginjai 2024, di mana polisi melakukan razia terhadap perjudian, minuman keras, narkoba, senjata tajam, hiburan malam, prostitusi, hingga pungutan liar (pungli).
Namun, pihak hotel menolak untuk memberikan akses kepada polisi meskipun mereka telah menunjukkan dokumen izin resmi.
Tindakan Bidpropam
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, membenarkan bahwa dua anggota kepolisian yang terlibat dalam operasi tersebut kini sedang diperiksa oleh Bidpropam Polda Jambi.
Viralnya potongan video perdebatan tersebut juga memicu langkah internal kepolisian.
Menurutnya, polisi sempat menunggu lebih dari satu jam sebelum akhirnya diperbolehkan masuk ke dalam hotel.
“Setelah diperbolehkan, kami menemukan satu pasangan bukan suami istri di salah satu kamar,” tambahnya.
Kompol Amin menegaskan bahwa jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran prosedur atau SOP, maka personel yang terlibat akan dikenakan sidang disiplin atau kode etik.
(TribunJambi.com/Rifani Halim)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).