Viral Opang di Stasiun Pondok Ranji Tangsel Cabut Kunci Motor Ojol dan Rebut Penumpang

Viral Opang di Stasiun Pondok Ranji Tangsel Cabut Kunci Motor Ojol dan Rebut Penumpang

Liputan6.com, Jakarta Viral video di sosial media memperlihatkan seorang ojek pangkalan (Opang) rebutan penumpang dengan driver ojek online (Ojol) di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi akhirnya menangkap Opang berinisial F (43). Dia diduga melakukan perampasan dan merebut penumpang.

“Pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu, tanggal 17 Agustus 2025, pukul 14.00 WIB,” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/8). Dikutip dari Antara.

Peristiwa tersebut berawal pada Sabtu (16/8) sekitar pukul 15.00 WIB, di depan Stasiun Pondok Ranji, Jalan WR Supratman, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

“Terduga pelaku berinisial F seorang pengemudi opang melihat ada seorang ojol yang mengambil penumpang berinisial KDR (32) di depan pangkalan ojek,” terang Bambang.

Kemudian, F menghampiri ojol tersebut sambil memaki, serta memberitahu ojol hanya boleh mengambil penumpang di depan minimarket dan dealer motor.

“Terduga pelaku F juga mencabut secara paksa kunci kontak motor milik ojol tersebut, sehingga terjadi cekcok dengan penumpang ojek ojol,” jelas Bambang.

Kunci itu dapat direbut kembali oleh ojol tersebut dan penumpang dipaksa oleh terduga pelaku untuk menggunakan ojek pangkalan sampai ke tempat tujuannya.

“Kemudian atas kejadian viral di medsos (media sosial) tersebut, anggota Opsnal Reskrim Polsek Ciputat Timur langsung bergerak menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan serta mengamankan terduga pelaku,” tegas Bambang.

Atas perbuatannya itu, terduga pelaku F dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksa seseorang memberikan sesuatu, membuat utang atau menghapuskan piutang.