Viral Kasus Edit Foto Asusila Aplikasi AI di Cirebon, Korban dan Keluarga Trauma Berat Bandung 25 Agustus 2025

Viral Kasus Edit Foto Asusila Aplikasi AI di Cirebon, Korban dan Keluarga Trauma Berat
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        25 Agustus 2025

Viral Kasus Edit Foto Asusila Aplikasi AI di Cirebon, Korban dan Keluarga Trauma Berat
Tim Redaksi
CIREBON, KOMPAS.com
– Kasus foto gadis yang diedit tanpa busana menggunakan aplikasi kecerdasan buatan (AI) atau akal imitasi viral di sejumlah media sosial.
Korban foto tanpa busana itu merupakan pelajar tingkat SMP di Kota Cirebon yang dilakukan rekannya sendiri.
Korban dan keluarga merasa trauma berat.
Foto tersebut direkam dalam bentuk video berdurasi 37 detik yang telah menyebar luas dalam beberapa platform aplikasi.
Video itu merekam foto dari sebuah grup aplikasi WhatsApp dan juga dari galeri penyimpanan.
Beberapa foto berupa gadis tanpa busana dan beberapa foto lainnya masih berbentuk asli atau belum diedit.
Kuasa Hukum Korban, Sharmila, menyampaikan bahwa enam korban bersama keluarganya yang menjadi klien merasa sangat trauma berat.
Mereka tak menyangka hal ini menimpa putri mereka.
Terlebih lagi, ini menjadi jejak digital yang sangat sulit dihapus dan membekas.
“Sangat, sangat trauma. Korban-korban ini perempuan, sejak viral sampai kapan bisa dihapus? Yang sudah beredar fotonya di dunia maya, sampai kapan bisa hilang? Terutama orangtuanya, sangat bersedih,” kata Sharmila saat ditemui Kompas.com, Senin (25/8/2025) malam.
Sharmila menegaskan bahwa nasib para korban yang diedit fotonya menggunakan badan terbuka vulgar ini sangat malang.
Masa depan mereka sangat dirugikan dengan jejak digital yang sudah menyebar ke mana-mana.
Mereka sangat khawatir hal itu dianggap benar oleh orang yang tidak mengetahui kasus ini sebenarnya.
Begitu pun saat mereka mau mengejar jenjang pendidikan, menjalani rumah tangga, dan lainnya.
Bahkan, kata Sharmila, para korban yang berhijab pun tetap dapat sangat dirugikan.
“Sangat ditakutkan, ada banyak yang beranggapan itu benar. Bagaimana anak perempuan mau menikah? Atau besok lusa anak perempuan ini berhijab punya jejak digital yang vulgar, kan sangat memalukan,” tambah Sharmila.
Sharmila menyebut bahwa enam korban yang dia dampingi adalah tindakan jahat para pelaku yang sebenarnya adalah rekan korban.
Para pelaku ini diduga menyimpan foto korban, lalu mengedit foto wajah korban menggunakan aplikasi.
Mereka lalu memasang wajah dengan badan yang terbuka vulgar.
Pihaknya melaporkan kasus ini kepada Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
Sharmila melaporkan para pelaku dengan Undang-Undang Pornografi, sekaligus UU ITE, lantaran telah menyebarluaskan di media sosial hingga viral.
Namun, sejak Jumat (22/8/2025) hingga hari ini, Senin (25/8/2025), pihaknya masih berusaha melapor dan memberikan keterangan kepada polisi.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajrie Ameli Putra, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima kedatangan korban, keluarga, dan kuasa hukumnya.
Mereka sudah membuat laporan awal.
Petugas juga sudah mulai memeriksa beberapa pihak yang diduga terlibat.
“Informasi ini kami dapat Jumat malam, kami respons langsung cepat, lakukan penyelidikan, kami cari terduga pelaku untuk klarifikasi dan interogasi. Jadi, dari Sabtu, Minggu, hari ini, Senin juga masih pemeriksaan,” kata Fajri saat ditemui Kompas.com, Senin (25/8/2025) malam.
Fajri menyebut bahwa langkah yang dilakukan para klien baru berupa pengaduan masyarakat atau Dumas, belum pada laporan polisi resmi.
Fajri menyebut mereka masih perlu melengkapi beberapa hal, termasuk kesiapan korban atau keluarga korban sebagai pelapor.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.