Viral Fortuner Lawan Arus Menuju Tol Semarang-Demak, Pengemudi Akhirnya Ditilang Regional 21 Februari 2025

Viral Fortuner Lawan Arus Menuju Tol Semarang-Demak, Pengemudi Akhirnya Ditilang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 Februari 2025

Viral Fortuner Lawan Arus Menuju Tol Semarang-Demak, Pengemudi Akhirnya Ditilang
Tim Redaksi
DEMAK, KOMPAS.com –
Satlantas Polres
Demak
memberikan sanksi tilang kepada pengemudi mobil
Fortuner
warna hitam yang melawan arus di Pantura Demak-Semarang.
Diketahui, mobil Fortuner warna hitam pelat “K” viral di media sosial karena melawan arus di Pantura Demak. Tak cukup sampai di situ, pengemudi juga bermanuver masuk ke flyover pintu keluar Tol Semarang-Demak.
Kini terungkap, mobil tersebut berplat K 1838 LG dan dikemudikan oleh Harmadi (42) warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Usai insiden itu, polisi melakukan identifikasi untuk memberlakukan sanksi tilang kepada pengemudi.
Terpantau mobil Fortuner warna hitam yang viral di media sosial terparkir di Polres Demak pada Jumat (21/2/2025) sore.
Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha, mengatakan, pengemudi mobil Fortuner dikenakan sanksi tilang dan melakukan edukasi atas tindakannya tersebut.
“Kebetulan kami dari Polres Demak masih ada kegiatan operasi keselamatan prioritas, kami langsung merespon cepat agar ke depan tidak ada hal-hal yang demikian yang membahayakan pengguna jalan,” kata Satya, di Polres Demak, Jumat sore.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pengemudi tersebut telah meminta maaf atas perbuatannya dan mengaku panik karena salah jalan keluar ketika menuju
Semarang
melalui tol.
“Memang beliau dari luar kota mau ke arah Semarang, saat keluar tol karena memang jarang melewati tol dan bingung keluarnya, sehingga panik karena salah jalan akhirnya terpaksa melanggar,” ungkapnya.
Dia menghimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dan mentaati aturan lalu lintas.
Sebelumnya, Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugaraha, menegaskan, tengah meminta Satuan Lalu Lintas Polres Demak untuk mengidentifikasi kendaraan Fortuner yang viral di media sosial untuk ditindak.
“Saya sudah perintahkan Kasatlantas untuk mengidentifikasi siapa pemilik mobil tersebut datangi, dan berikan tilang,” kata Ari.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.