TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Oknum anggota Polisi Jalan Raya (PJR) diduga melakukan penguatan liar (pungli) dari pengendara mobil yang ditilang.
Peristiwa itu viral di media sosial di mana dalam video tampak ada dua anggota polisi dan satu pengendara.
Terlihat lokasi kejadian berada di Tol Dalam Kota arah Cawang Jakarta Timur.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan terkait adanya video viral yang diunggah di akun medsos tersebut.
“Dapat kami klarifikasi bahwa kejadian terjadi pada hari Sabtu, 15 Maret 2025 sekira pukul 11.30 di Tol Dalam Kota yaitu petugas PJR Ditlantas Polda Metro Jaya,” ucapnya kepada wartawan, Senin (17/3/2025).
Saat itu anggota PJR tengah melaksanakan patroli rutin sedang memberhentikan kendaraan baleno dengan pelanggaran tnkb yang sudah habis masa berlaku.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat pelanggar dan benar bahwa surat-surat kendaraan sudah tidak berlaku.
Selanjutnya petugas memberikan peringatan dan teguran kepada pelanggar untuk segera memperpanjang dan mengganti TNKB-nya.
Namun saat itu pelanggar bermaksud memberikan sesuatu kepada petugas namun oleh petugas pemberian tersebut tidak diterima (ditolak).
“Kami sudah memanggil petugas Bripka R dan Briptu E maupun melakukan klarifikasi kepada pelanggaran saudara IC bahwa memang betul tidak ada penyalahgunaan berupa permintaan uang dari petugas atau hal lainnya yang dilakukan oleh anggota,” tutur Argo.
Menurutnya, petugas sudah melaksanakan tugasnya secara prosedural.
“Kemudian kami juga melakukan konfirmasi kepada penggugah video inisla AH , dimana motif yang dilakukan semata-mata hanya mencoba kamera HP dan selanjutnya meminta maaf apabila video nya viral serta menjadi polemik,” pungkasnya.
Klarifikasi Terduga Pelanggar
Dari video yang diterima Tribunnews.com, terduga pelanggar inisial IC menjelaskan video tersebut terjadi pada 15 Maret 2025.
“Di mana terlihat mobil saya diberhentikan patwal PJR, pada saat itu memang saya diberhentikan karena kesalahan saya sendiri,” katanya.
“Pelat nomor saya habis dan memang pada saat itu ditegur oleh pihak kepolisian, lalu memang dicek juga surat-suratnya,” sambung dia.
Ia lantas membantah adanya transaksi dalam video yang viral itu.
Usai diberhentikan dan ditegur oleh Polantas, ia mengaku langsung kembali ke kediamannya.
“Tapi setelah itu setelah dapat teguran diberikan permohonan maaf sama pihak kepolisian dan memang tidak ada terjadi transaksi apapun, dan setelah itu saya kembali ke tempat tinggal saya,” ucap dia.
Dari video yang viral tampak pengendara mobil Suzuki Baleno hitam tengah berbincang dengan dua anggota Polantas di bahu jalan.
Aksi mereka direkam oleh seseorang yang berada di lantai atas gedung yang ada di dekat tol dalam kota tersebut.
Pengendara pria yang mengenakan kaos hitam terlihat berbincang dengan salah satu Polantas di bagian belakang mobil.
Sementara satu Polantas lainnya terlihat tengah bermain ponselnya.
Saat sedang berbincang, tiba-tiba pengendara mobil itu bergegas ke arah penumpang yang ada di samping kemudinya.
Pria itu terlihat meminta ‘sesuatu’ kepada seorang penumpang, dan penumpang itu seketika membuka barang seperti berbentuk dompet.
Pria berkaos hitam itu kemudian memasukan benda tersebut ke dalam saku belakang celananya. Kemudian dia mendatangi dua Polantas yang tengah menunggu di bagian belakang mobil.
Seketika pengendara mobil hitam itu menyerahkan sesuatu ke salah satu anggota Polantas.
Tampak tangan salah satu Polantas mengayun ke arah pengendara terkesan menerimanya, namun tidak diketahui pasti apakah petugas tersebut mengambil pemberian pengendara atau tidak.
Usai terjadi perbincangan di pinggir tol, pengendara mobil bergegas melaju ke arah timur.
Sedangkan dua Polantas itu masuk ke dalam mobil Patroli Jalan Raya (PJR) dan kendaraan yang ditumpanginya mundur ke arah barat.