Menanggapi fenomena itu, Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan penolakan keras terhadap pengibaran simbol selain bendera Merah Putih, termasuk bendera bajak laut anime.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa bendera negara tidak boleh disandingkan atau digantikan dengan simbol budaya populer dalam bentuk apapun.
“Kita sudah sepakat bahwa bendera kita adalah Merah Putih. Kita tidak mempercayai selain bendera itu. Sudah, hidup Merah Putih,” ujar Marindo, Rabu (6/8).
Dia mengimbau masyarakat agar tidak mengibarkan bendera berlatar hitam dengan simbol tengkorak tersebut, apalagi menjelang momen sakral kemerdekaan RI.
“Pokoknya jangan mendirikan atau mengibarkan bendera selain Merah Putih,” tegas dia.
Kendati demikian, Marindo menyebut pemerintah daerah hanya memberikan imbauan dan tidak akan melakukan penertiban secara represif.
“Tidak ada instruksi sweeping. Ini murni imbauan,” katanya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307761/original/037003100_1754479416-1000502570.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)