TRIBUNJATENG.COM – Viral curhat pengemudi mobil diduga dicurangi oknum pegawai SPBU Pertamina.
Pengemudi yang membeli pertalite sebanyak 10 liter, nyatanya tidak ada yang bertambah.
Postingan pengemudi itu ke media sosial pun ramai menjadi perbincangan warganet.
Pihak Pertamina pun akhirnya menanggapi kasus viral tersebut.
Diketahui curhatan pengemudi ini viral setelah diunggah akun Instragram @lbj_jakarta.
Dalam postingan tersebut, disebutkan konsumen merasa dicurangi pihak SPBU.
Terdengar ucapan perekam video bahwa dirinya merasa telah ditipu oleh pihak SPBU ketika mengisi BBM jenis Pertalite.
“Salah satu SPBU di Ahmad Yani, Jakarta Pusat viral di media sosial karena diduga melakukan kecurangan terhadap konsumen. Seorang wanita pengemudi mobil curhat di media sosial kalau dirinya diduga menjadi korban kecurangan SPBU tersebut. SPBU tersebut diduga mengurangi volume bensin yang dijual ke konsumen,” tulis keterangan pada unggahan tersebut, dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (14/12/2024).
Pada video, terlihat konsumen memegang dua struk pembayaran dari Pertamina.
Struk tersebut menunjukkan pembayaran untuk Pertalite sebanyak 7 liter seharga Rp 70.000 dan 3 liter seharga Rp 30.000.
Konsumen ini menyebutkan indikator bensinnya tidak bertambah setelah mengisi Pertalite sebanyak 10 liter.
Maka itu, dia merasa dirinya telah dicurangi.
Selain itu, konsumen tersebut juga mengecek penilaian SPBU di Ahmad Yani, Jakarta Pusat, pada aplikasi Google Maps.
Tak sedikit warganet yang mengungkapkan kekecewaannya dan memberikan penilaian yang rendah kepada SPBU tersebut.
Heppy Wulansari, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, mengatakan, Pertamina menghormati setiap masukan untuk perbaikan pada layanan di SPBU.
“Kami akan melakukan tindak lanjut dengan pengecekan di SPBU dan agar masalah clear, kami juga mohon pihak konsumen bisa melaporkan ke call centre 135 agar bisa dilakukan kroscek. Sehingga, dapat diketahui penyebab dari permasalahan yang terjadi,” kata Heppy, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/12/2024).
Sebelumnya, aksi oknum TNI tampar manajer SPBU viral di media sosial.
Ia kesal karena ditolak isi pertalite untuk mobilnya.
Namun pihak SPBU sudah menyarankan mendaftar aplikasi MyPertamina.
Akan tetapi oknum TNI tetap tidak mau.
Adapun kejadian ini terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat (6/12/2024) sekitar 09.50 Wita.
Insiden ini terjadi setelah oknum aparat itu ditolak mengisi pertalite untuk kendaraan pribadinya karena tidak memiliki barcode MyPertamina.
Insiden ini pun terekam CCTV dan viral di media sosial.
“Dia berupaya menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga bagian kanan,” ujar manajer SPBU, Asriadi, yang menjadi korban kejadian itu saat jumpa pers pada Jumat, seperti dikutip Tribun Palu.
Asriadi mengatakan, awalnya oknum TNI berpakaian seragam lengkap itu meminta diisikan lima liter pertalite untuk kendaraan pribadinya.
Petugas SPBU menolak karena oknum itu tidak memiliki barcode Pertamina.
Asriadi lantas menjelaskan kepada oknum aparat itu bahwa sejak 1 Desember 2024, pengisian pertalite untuk kendaraan roda empat harus menggunakan barcode.
Asriadi lantas menawarkan untuk membantu membuat barcode untuk pelaku.
“Saya sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan. Jika jaringan lancar, paling lama lima menit pendaftaran dan bisa digunakan,” kata Asriadi.
Namun, oknum aparat itu tidak mau dan tetap meminta kendaraannya untuk diisi pertalite.
“Saya sudah meminta maaf, kalau kebijakan itu tidak bisa dibantu karena sudah ada di sistem,” ujarnya.
Saat itu insiden pemukulan itu terjadi. Pelaku lantas pergi dan menantang korban untuk melaporkannya.
Asriadi mengaku telah bertemu dengan pelaku di Kodim 1306/Donggala Kota Palu saat proses mediasi. Namun, dia tetap ingin kasus itu dibawa ke ranah hukum.
“Saya sudah ke Denpom XIII-2 Palu untuk melapor. Namun diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat, sebagai dasar untuk visum dan membuat laporan,” tuturnya.
Kapenrem 132/Tadulako Mayor Inf Iko Power mengatakan, kasus itu sedang ditangani Kodim 1306/Kota Palu untuk diproses hukum secara internal. Oknum aparat itu telah diperiksa.
“Sementara di tangani Anggota Kodim 1306/Kota Palu,” ucapnya.
Iko Power mengatakan bahwa perbuatan anggotanya itu selah menyalahi aturan. (*)