Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Viral ASN Ganti Pelat Nomor, Pemkot Lampung: Bukan Mobil Dinas Kami

Viral ASN Ganti Pelat Nomor, Pemkot Lampung: Bukan Mobil Dinas Kami

Lampung, Beritasatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Lampung angkat bicara terkait viralnya seorang aparatur sipil negara (ASN) yang terekam kamera sedang mengganti pelat nomor kendaraan dinas (Randis) berwarna merah menjadi pelat nomor putih. Kendaraan mobil dinas itu diduga dipakai untuk mudik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkot Lampung Subehi memastikan, kendaraan dinas yang digunakan untuk mudik tersebut bukan milik Pemkot Metro Lampung.

“Kami sudah mengecek, dan itu bukan mobil dinas Pemkot Lampung. Kita juga belum tahu apakah itu mobil instansi vertikal di Kota Lampung. Namun yang pasti, pemkot tidak memiliki mobil Fortuner seperti itu,” kata Subehi saat dikonfirmasi, Kamis (27/3/2025).

Terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik, Subehi menjelaskan Pemkot Lampung telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang ASN di lingkungan Pemkot Lampung menggunakan mobil dinas untuk mudik.

“Pemkot sudah mengeluarkan surat edaran yang intinya melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik. Mobil dinas hanya boleh dipakai untuk keperluan dinas,” ujarnya.

Ia menambahkan hingga saat ini, belum ada ASN di lingkungan pemkot yang melanggar aturan tersebut.

“Selama ini, kami belum menemukan pelanggaran terkait penggunaan mobil dinas di luar keperluan dinas,” imbuhnya.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun Instagram @lambegosiip, Kamis (27/3/2025) menunjukkan seorang ASN sedang mengganti pelat nomor kendaraan Toyota Fortuner yang berplat merah dengan pelat nomor putih BE 1276 EP.

Video tersebut memicu kemarahan netizen, yang menilai perbuatan mengganti pelat nomor Mobil Dinas tidak seharusnya dilakukan oleh seorang ASN.

Merangkum Semua Peristiwa