Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Video Viral, Sekelompok Remaja Wanita Sidoarjo Melakukan Penganiayaan Surabaya 6 Desember 2024

Video Viral, Sekelompok Remaja Wanita Sidoarjo Melakukan Penganiayaan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        6 Desember 2024

Video Viral, Sekelompok Remaja Wanita Sidoarjo Melakukan Penganiayaan
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Aparat kepolisian saat ini tengah menangani kasus penganiayaan yang melibatkan sejumlah remaja terhadap seorang perempuan seusia mereka.
Peristiwa ini menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian publik.
Berdasarkan video yang beredar, tampak seorang remaja perempuan mengenakan baju hitam dengan lengan berwarna cokelat, menunduk sambil memegang rambutnya.
Kemudian, seorang remaja perempuan lain yang mengenakan jaket biru dan kerudung hitam mendekatinya dan langsung menampar pipi korban.
Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik tersebut, remaja berjaket itu beberapa kali menampar wajah korban sambil memarahinya, sementara korban hanya menjawab dengan sedikit kata-kata.
Selain itu, seorang perempuan lain yang merupakan teman pelaku juga terlihat menjambak rambut korban.
Panit Reskrim Polsek Taman, Ipda Andri Sasongko, membenarkan adanya kasus
perundungan
di wilayahnya.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (30/11/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Peristiwanya sesuai dengan yang viral, anak perempuan dikeroyok beberapa perempuan. Tempat kejadian masuk wilayah Bringinbendo,” kata Andri saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
Andri menjelaskan bahwa salah satu korban, yang merupakan warga Krian, sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Taman.
Ia juga menambahkan bahwa terdapat tiga anak yang menjadi sasaran dalam insiden tersebut.
“Korbannya sudah datang ke Polsek. Informasinya, korban ada 3, pelaku yang ikut kelompoknya itu ada 7 orang yang melakukan penganiayaan yang ada di video viral itu,” ujarnya.
Saat ini, kasus perundungan ini telah diserahkan kepada Unit PPA Polresta Sidoarjo, mengingat korban dan pelaku masih berstatus pelajar.
“Mengingat korbannya masih berstatus pelajar SMA, kami koordinasikan dengan Unit PPA. Perintah dari Kanit PPA, perkaranya ditarik dan dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Sidoarjo,” ucap Andri.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, juga membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menyatakan bahwa penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman kasus.
“Masih pendalaman. Beberapa saksi sudah kita mintai keterangan, ada empat saksi,” kata Fahmi.
Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang untuk memberikan keadilan bagi korban.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.