Video Viral Debt Collector Babak Belur Diamuk Massa di Jalan Raya Semarang-Purwodadi, Berikut Kronologinya
Tim Redaksi
GROBOGAN, KOMPAS.com
– Dua
debt collector
babak belur diamuk massa di pinggir Jalan Raya Semarang-Purwodadi tepatnya di pertigaan Kecamatan Godong, Kabupaten
Grobogan
, Jawa Tengah.
Insiden ini terjadi pada Kamis (6/3/2025) sore dan ramai di media sosial setelah video rekaman amatir berdurasi 13 detik menyebar luas.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah pemuda menganiaya salah satu penagih utang di depan kompleks pertokoan, sementara seorang
debt collector
lainnya terjatuh dan menjadi bulan-bulanan di samping rumah makan.
Kericuhan di siang bolong ini berlangsung di tengah keramaian dan padatnya arus lalu lintas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kemarahan massa dipicu usai dua
debt collector
itu menarik paksa motor matik yang dikendarai remaja setempat pada awal Senin (3/3/2025).
“Awalnya motor yang dikendarai anak laki-laki warga Godong sini dicegat dan direbut paksa oleh dua
debt collector
tersebut. Belakangan motor itu bisa diambil oleh pemiliknya, namun harus membayar sejumlah uang kepada dua
debt collector
itu,” kata Ari Prasetyo, warga Kecamatan Godong, Jumat (7/3/2025).
Jengkel lantaran merasa telah dikadali, pemilik Honda Beat itu kemudian mengajak teman-temannya untuk melabrak dua
debt collector
tersebut.
Kedua pria berwajah sangar itu pun berujung digebuki massa yang beringas di tempat mereka mangkal, Kamis (6/3/2025) sore.
“Untungnya dilerai warga lainnya dan dua
debt collector
yang
bonyok
itu kemudian berobat ke fasilitas kesehatan,” kata Ari.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Godong AKP Bambang Jumena membenarkan perihal tersebut.
Menurut Bambang, kedua
debt collector
tersebut telah mengadukan kasus pengeroyokan yang dialaminya dengan bukti
visum et repertum
dari dokter.
Identitas kedua penagih hutang “freelance” tersebut yakni Suwawi (43) dan Sugiyono (40), warga Kecamatan Godong.
“Dua DC diduga dimassa sejumlah pemuda dari Kecamatan Godong. Korban luka-luka memar di mata, kepala, tangan dan pelipis dijahit,” kata dia.
Menurut Bambang, berdasarkan keterangan saksi-saksi, motif pengeroyokan itu bermula dari kelakuan dua
debt collector
yang menarik paksa motor warga yang dikendarai di jalan.
Bambang pun menyayangkan aksi penganiayaan beramai-ramai yang diduga dipelopori pemilik motor yang disita
debt collector
itu
.
Meski demikian, Bambang juga menyesalkan penarikan motor oleh
debt collector
yang tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Sebagai catatan,
debt collector
tidak boleh menyita paksa barang milik debitur.
Sita jaminan atas harta kekayaan debitur yang tidak diperjanjikan harus melalui gugatan ke pengadilan negeri.
“Kami sudah imbau kepada
debt collector
soal prosedur penarikan yang benar. Namun tidak diindahkan. Untuk kasus ini masih kami dalami,” pungkas Bambang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Video Viral Debt Collector Babak Belur Diamuk Massa di Jalan Raya Semarang-Purwodadi, Berikut Kronologinya Regional 7 Maret 2025
/data/photo/2025/03/07/67cafa46857c3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)