TRIBUNNEWS.COM, Lombok – I Wayan Agus Suwaratama, yang lebih dikenal sebagai Agus Buntung, resmi menikah dengan Ni Luh Nopianti di Bali, meskipun ia tidak dapat hadir secara fisik.
Agus saat ini sedang menjalani proses hukum terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan.
Kuasa hukum Agus, Dr. Ainuddin, mengonfirmasi pernikahan tersebut.
“Benar, setelah kita lakukan konfirmasi kepada pihak keluarga, pernikahan tersebut dilakukan secara adat,” ungkap Ainuddin pada Selasa, 15 April 2025.
Penggantian Kehadiran dengan Keris
Dalam prosesi pernikahan, kehadiran Agus diwakilkan oleh sebuah keris yang dibungkus kain putih.
Ainuddin menjelaskan bahwa tindakan ini sesuai dengan kepercayaan umat Hindu.
“Saya sudah konfirmasi kepada PHDI (Persatuan Hindu Dharma Indonesia), dan mereka membenarkan hal ini,” jelasnya.
Rencana Pernikahan yang Tertunda
Pernikahan ini sebenarnya telah direncanakan sejak lama, namun baru dapat dilaksanakan sekarang karena Agus terjerat kasus hukum.
Ainuddin menambahkan bahwa pihak keluarga tidak mengajukan izin kepada Lapas untuk menggelar pernikahan, karena adat Hindu memperbolehkan pernikahan dilaksanakan dengan cara tersebut.
“Setelah Agus bebas, baru akan ditindaklanjuti dengan pencatatan administrasi secara legal dan formal,” tambahnya.
Saat ini, Agus masih menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Mataram.
Ainuddin menyatakan bahwa pada persidangan berikutnya, pihaknya akan menghadirkan saksi-saksi yang dapat meringankan hukuman bagi Agus.
Pernikahan Agus Buntung menjadi sorotan publik setelah video pernikahan tersebut viral, menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat.
(TribunLombok.com/Robby Firmansyah)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).