Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat Donald Trump, telah menetapkan tarif 25% untuk impor mobil yang tidak diproduksi di dalam negeri. Kebijakan ini diperkirakan akan makin memperburuk ketegangan dengan mitra dagang utama Amerika, terutama jelang penetapan tarif tambahan yang dijadwalkan minggu depan.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 27/03/2025) berikut ini.