Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah AS di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump mengumumkan pada Kamis, 17 April 2025, akan mengenakan biaya untuk kapal-kapal China yang berlabuh di pelabuhan AS. Pungutan ini semakin meningkatkan tensi perang dagang antara dua negara, dan mengancam rute-rute pelayaran global.
Video: Trump Pasang Tarif Tinggi ke Kapal-kapal China
