Jakarta, CNBC Indonesia – Hakim Tungal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto menolak permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Sidang putusan permohonan praperadilan Hasto digelar di PN Jakarta Selatan pada Kamis (13/2) sore.
