Jakarta, CNBC Indonesia – Kejaksaan Agung menetapkan pegawai PT Wilmar Group, Muhammad Syafei sebagai tersangka kasus suap vonis bebas perkara korupsi persetujuan ekspor minyak kelapa sawit (CPO) periode 2021-2022.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Rabu, 16/04/2025) berikut ini.
