Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Video Polisi Bantah Mengintervensi Keluarga Paskibra SMKN 4 Semarang Korban Penembakan

Video Polisi Bantah Mengintervensi Keluarga Paskibra SMKN 4 Semarang Korban Penembakan

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG –  Berikut ini video Polisi Bantah Mengintervensi Keluarga Paskibra SMKN 4 Semarang Korban Penembakan

Polda Jateng tak kunjung menetapkan Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang sebagai tersangka atas kasus penembakan terhadap GRO (17) atau Gamma.

Polisi membantah lembaganya lamban mengurusi kasus anak buahnya meskipun sudah berjalan lebih dari satu pekan.

Sebaliknya, kepolisian sangat gerak cepat ketika menetapkan empat tersangka anak dari kasus tawuran antar gangster yang hanya hitungan jam.

Kasus tawuran ini dijadikan dalih kepolisian untuk Aipda Robig menembak Gamma, siswa SMK Negeri 4 Semarang yang tewas dan yang diklaim polisi sebagai anggota gangster Pojok Tanggul.

“Status anggota tersebut (Aipda Robig) masih terperiksa (belum tersangka),” kata Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (2/12/2024).

Ketika disinggung soal jalannya kasus ini, baik pelanggaran etik maupun kasus pidananya, Brigjen Pol Suryo menyebut sudah diproses semua.

Kasus etik sedang diproses Propam. 

“Waktu dekat sudah akan sidang etik,” bebernya.

Kemudian soal kasus pidana, Brigjen Pol Agus tidak akan menutupinnya.

“Kami akan transparan,” klaimnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto berdalih Aipda Robig Zaenudin tak kunjung jadi tersangka lantaran kurangnya alat bukti. 

Kurangnya alat bukti tersebut di antaranya adalah proses ekshumasi jenazah almarhum Gamma di Sragen. 

“Sudah naik sidik (penyidikan) kasusnya, dalam waktu dekat akan dijadikan tersangka,” paparnya. (*)